24.2 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Warga Pandumaan-Sipituhuta Siaga di Kampung

Pascabentrok Brimob dengan Sekuriti TPL

HUMBAHAS- Warga Desa Pandumaan Sipitu Huta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, melakukan siaga kampung di pintu masuk desa, Selasa (9/10). Siaga itu untuk mengantisipasi pemanggilan aparat Polres Humbahas terhadap delapan warga desa, yang ditetapkan sebagai tersangka pasca bentrok di hutan Sitangi dengan aparat pengamanan area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada tanggal 19 September lalu. Dalam bentrok saat itu, seorang aparat Brimob, Briptu Hotbastian Simamora dan seorang sekuriti TPL, Frengky Hutagaol, terluka.

Aksi siaga kampung dilakukan warga dengan cara melakukan penjagaan ketat di sepanjang jalan menuju desa mereka, dengan memegang peralatan kayu dan senjata tajam. Tak pelak, situasi di desa itu pun kembali mencekam. Pasalnya, setiap orang yang hendak masuk ke desa itu wajib ditanyai warga.
Aksi spontanitas yang dilakukan warga itu disebutkan akibat belum adanya solusi terbaik dalam musyawarah untuk proses mediasi yang digelar Senin (8/10), di ruang kerja Ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban. Di mana hasil kesepakatan menimbulkan dua persepsi.

Usai pertemuan itu, seorang perwakilan warga yang mengikuti proses upaya perdamaian, Tohap Lumban Batu menyebutkan, Kapolres Humbahas, AKBP Heri Sulismono menyetujui mendampingi warga untuk menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Wisjnu Amat Sastro di Medan. “Kami tidak setuju delapan warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Humbahas itu ditahan dan diperiksa,” sebut sejumlah warga. (smg)

Pascabentrok Brimob dengan Sekuriti TPL

HUMBAHAS- Warga Desa Pandumaan Sipitu Huta, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, melakukan siaga kampung di pintu masuk desa, Selasa (9/10). Siaga itu untuk mengantisipasi pemanggilan aparat Polres Humbahas terhadap delapan warga desa, yang ditetapkan sebagai tersangka pasca bentrok di hutan Sitangi dengan aparat pengamanan area konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada tanggal 19 September lalu. Dalam bentrok saat itu, seorang aparat Brimob, Briptu Hotbastian Simamora dan seorang sekuriti TPL, Frengky Hutagaol, terluka.

Aksi siaga kampung dilakukan warga dengan cara melakukan penjagaan ketat di sepanjang jalan menuju desa mereka, dengan memegang peralatan kayu dan senjata tajam. Tak pelak, situasi di desa itu pun kembali mencekam. Pasalnya, setiap orang yang hendak masuk ke desa itu wajib ditanyai warga.
Aksi spontanitas yang dilakukan warga itu disebutkan akibat belum adanya solusi terbaik dalam musyawarah untuk proses mediasi yang digelar Senin (8/10), di ruang kerja Ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban. Di mana hasil kesepakatan menimbulkan dua persepsi.

Usai pertemuan itu, seorang perwakilan warga yang mengikuti proses upaya perdamaian, Tohap Lumban Batu menyebutkan, Kapolres Humbahas, AKBP Heri Sulismono menyetujui mendampingi warga untuk menemui Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Wisjnu Amat Sastro di Medan. “Kami tidak setuju delapan warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Humbahas itu ditahan dan diperiksa,” sebut sejumlah warga. (smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/