SUMUTPOS.CO – Pihak imigrasi menerbitkan daftar cekal orang ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung. Dari 165 orang yang masuk daftar cegah baru, terdapat 12 nama warga Sumut. Ke-12 nama yang dicegah ke luar negeri itu mayoritas terkait kasus dugaan korupsi.
Inilah nama-nama berikut kasus mereka:
Ervina Sari, terjerat korupsi uang hasil Penerimaan Retribusi Jasa Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Tahun 2012 senilai Rp1,2 miliar.
Henny JM Nainggolan, terjerat korupsi uang hasil Penerimaan Retribusi Jasa Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Tahun 2012 senilai Rp1,2 miliar
Nazri Kamal, mantan Dirut PD Pembangunan Binjai yang terjerat dugaan penyelewengan dana APBD Kota Binjai 2007 hingga 2009 sebesar Rp19 miliar yang dialokasikan untuk PD Pembangunan Kota Binjai.
Risman Effi Nasution, Bendahara PD Pambangunan Kota Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar
Harmen Ginting, Dirut PD Pembangunan Kota Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar.
Besri Nazir, Direktur Keuangan PD Pembangunan Kota Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar.
Ichwan Siregar, Direktur Operasional PD Pembangunan Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar.
Ermawan Arief Budiman, Mantan Kepala Sektor PT PLN Pembangkit Belawan, terjerat kasus korupsi pengadaan pengadaan flame tube GT 1.2 PLN Belawan senilai Rp23,9 miliar.
Anwar Effendi Kho, rekanan itu PTPN2 Kebun Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, terjerat dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Afdeling 6 dan 9 Kebun Sawit Seberang yang merugikan negera Rp5 miliar.
Eddy Tansil, pembobol uang negara lewat kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group yang merugikan negara Rp1,3 triliun.
Adnan,staf Dinas Kebersihan Medan yang terlibat korupsi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp5 miliar.
Abdul Munthalib, staf Dinas Kebersihan Medan yang terlibat korupsi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp5 miliar. (sumber data olahan)
SUMUTPOS.CO – Pihak imigrasi menerbitkan daftar cekal orang ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung. Dari 165 orang yang masuk daftar cegah baru, terdapat 12 nama warga Sumut. Ke-12 nama yang dicegah ke luar negeri itu mayoritas terkait kasus dugaan korupsi.
Inilah nama-nama berikut kasus mereka:
Ervina Sari, terjerat korupsi uang hasil Penerimaan Retribusi Jasa Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Tahun 2012 senilai Rp1,2 miliar.
Henny JM Nainggolan, terjerat korupsi uang hasil Penerimaan Retribusi Jasa Usaha Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Pemprov Sumut Tahun 2012 senilai Rp1,2 miliar
Nazri Kamal, mantan Dirut PD Pembangunan Binjai yang terjerat dugaan penyelewengan dana APBD Kota Binjai 2007 hingga 2009 sebesar Rp19 miliar yang dialokasikan untuk PD Pembangunan Kota Binjai.
Risman Effi Nasution, Bendahara PD Pambangunan Kota Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar
Harmen Ginting, Dirut PD Pembangunan Kota Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar.
Besri Nazir, Direktur Keuangan PD Pembangunan Kota Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar.
Ichwan Siregar, Direktur Operasional PD Pembangunan Medan yang terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun anggaran (TA) 2012 sebesar Rp2 miliar.
Ermawan Arief Budiman, Mantan Kepala Sektor PT PLN Pembangkit Belawan, terjerat kasus korupsi pengadaan pengadaan flame tube GT 1.2 PLN Belawan senilai Rp23,9 miliar.
Anwar Effendi Kho, rekanan itu PTPN2 Kebun Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, terjerat dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan di Afdeling 6 dan 9 Kebun Sawit Seberang yang merugikan negera Rp5 miliar.
Eddy Tansil, pembobol uang negara lewat kredit Bank Bapindo melalui perusahaan Golden Key Group yang merugikan negara Rp1,3 triliun.
Adnan,staf Dinas Kebersihan Medan yang terlibat korupsi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp5 miliar.
Abdul Munthalib, staf Dinas Kebersihan Medan yang terlibat korupsi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) senilai Rp5 miliar. (sumber data olahan)