25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

RTRW Deliserdang Belum Terbentuk

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang hingga kini masih ngambang. Pasalnya, sejauh ini baru 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru menyerahkan data atau berkas ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deliserdang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya Bappeda Deliserdang, Andriza Rifandi Daulay ketika disambangi di kantornya, Senin (10/11).

Hanya saja dia enggan membeberkan SKPD yang belum menyerahkan berkas ke Bappeda Deliserdang. “Masih 8 SKPD yang baru masuk. Dinas Pertanian, Infokom, BKD, Sekretariat Dewan (Sekwan), Perhubungan, dan yang lainnya,” ujar dia.

Menurut dia, RPJMD Kabupaten Deliserdang ini sudah ada arah pembangunan menuju ke mana.

Ditambah lagi, Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang hingga kini belum terbentuk. Alhasil, RPJMD yang seharusnya mengacu kepada visi dan misi Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan hingga kini tak mampu lagi dikembangkan.

“RPJMD ini juga mengacu kepada RTRW untuk pengembangan wilayah itu. Seingat saya Bappeda sudah pernah mengusulkan Perda RTRW itu tapi berbenturan dengan SK No 44 tentang Kehutanan,” sebut dia.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pasar Kabupaten Deliserdang, Donald Tobing mengungkapkan tak ada masalahnya RPJMD di dinas yang dipimpinnya itu belum diserahkan ke Bappeda. “RPJMD kita serahkan hari ini juga, besok minta tolong tenggat waktunya. Kan tidak ada masalahnya itu kalau enggak ada,” pungkas Donald di Kantor Bupati Deliserdang.(ted/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang hingga kini masih ngambang. Pasalnya, sejauh ini baru 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru menyerahkan data atau berkas ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deliserdang.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya Bappeda Deliserdang, Andriza Rifandi Daulay ketika disambangi di kantornya, Senin (10/11).

Hanya saja dia enggan membeberkan SKPD yang belum menyerahkan berkas ke Bappeda Deliserdang. “Masih 8 SKPD yang baru masuk. Dinas Pertanian, Infokom, BKD, Sekretariat Dewan (Sekwan), Perhubungan, dan yang lainnya,” ujar dia.

Menurut dia, RPJMD Kabupaten Deliserdang ini sudah ada arah pembangunan menuju ke mana.

Ditambah lagi, Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deliserdang hingga kini belum terbentuk. Alhasil, RPJMD yang seharusnya mengacu kepada visi dan misi Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan hingga kini tak mampu lagi dikembangkan.

“RPJMD ini juga mengacu kepada RTRW untuk pengembangan wilayah itu. Seingat saya Bappeda sudah pernah mengusulkan Perda RTRW itu tapi berbenturan dengan SK No 44 tentang Kehutanan,” sebut dia.

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Pasar Kabupaten Deliserdang, Donald Tobing mengungkapkan tak ada masalahnya RPJMD di dinas yang dipimpinnya itu belum diserahkan ke Bappeda. “RPJMD kita serahkan hari ini juga, besok minta tolong tenggat waktunya. Kan tidak ada masalahnya itu kalau enggak ada,” pungkas Donald di Kantor Bupati Deliserdang.(ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/