24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

10 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Madina, Petaninya Kabur

Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja Desa Simandolam Kotanopan.
Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel
Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja di Desa Simandolam Kotanopan, Madina.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali menemukan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (9/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Luas area tanam tumbuhan terlarang yang berhasil diungkap mencapai 10 hektare (Ha). Ladang ganja yang berhasil diungkap berada di Desa Simandolam, Kotanopan.

Ladang ganja itu ditemukan setelah 38 personel Polres Madina dan 15 personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina melakukan penyisiran.

”Dari lokasi kami temukan ganja siap panen sekitar 10 hektare dan 1 hektare baru disemai, sekitar 75.000 batang pohon,” kata Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto. Dia menambahkan, mereka juga menemukan sekitar 2.500 batang pohon ganja yang sedang dijemur di lokasi.

Didapati juga alat timbang di sana. Selain itu, 10 pondok yang ada di lokasi penanaman juga langsung dibakar bersama sebagian pohon ganja ditemukan. Sisanya dibawa ke Mapolres Madina sebagai sampel barang-bukti.

Tidak ditemukan petani penanam ganja atau penjaga di lokasi itu. Saat digerebek, para pelaku melarikan diri. Mereka diduga mengetahui ada petugas yang melakukan razia, sambung Mardiaz.

Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja di Desa Simandolam Kotanopan Madina.
Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel
Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja di Desa Simandolam Kotanopan Madina.

Pengungkapan ladang ganja di lahan yang cukup luas ini bukan yang pertama di Madina. Sebelumnya, Senin (15/9),tim Polres Madina juga menemukan areal seluas 10 Ha yang ditanami dengan tumbuhan narkotik itu. Ladang ganja itu ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan. Terdapat lima titik penanaman, dengan total sekitar 10 Ha, di kawasan puncak pegunungan yang berhasil ditemukan.

Desa Simandolam Kecamatan Kotanopan berada di kaki bukit Tor Sihite, jarak dari pusat Kotanopan atau Jalan lintas utama ke Desa Simandolam sekitar 10 kilometer.

Dari Desa Simandolam bisa melintasi bukit Tor Sihite menuju Panyabungan dan daerah lain seperti daerah Padang Lawas. Dan, ladang ganja yang selama ini ditemukan petugas di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur berdekatan dengan ladang ganja di Desa Simandolam, hanya melintasi anak bukit di daerah itu.

Menurut keterangan masyarakat, dulu Tor Sihite ini dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam sayur mayur. Namun, 10 tahun belakangan, masyarakat tidak lagi memanfaatkan ladang di Tor Sihite, mengingat jaraknya cukup jauh dari desa, juga sudah ada segelintir warga yang memanfaatkannya jadi ladang ganja. (wan/smg/deo)

Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja Desa Simandolam Kotanopan.
Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel
Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja di Desa Simandolam Kotanopan, Madina.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali menemukan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (9/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Luas area tanam tumbuhan terlarang yang berhasil diungkap mencapai 10 hektare (Ha). Ladang ganja yang berhasil diungkap berada di Desa Simandolam, Kotanopan.

Ladang ganja itu ditemukan setelah 38 personel Polres Madina dan 15 personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina melakukan penyisiran.

”Dari lokasi kami temukan ganja siap panen sekitar 10 hektare dan 1 hektare baru disemai, sekitar 75.000 batang pohon,” kata Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto. Dia menambahkan, mereka juga menemukan sekitar 2.500 batang pohon ganja yang sedang dijemur di lokasi.

Didapati juga alat timbang di sana. Selain itu, 10 pondok yang ada di lokasi penanaman juga langsung dibakar bersama sebagian pohon ganja ditemukan. Sisanya dibawa ke Mapolres Madina sebagai sampel barang-bukti.

Tidak ditemukan petani penanam ganja atau penjaga di lokasi itu. Saat digerebek, para pelaku melarikan diri. Mereka diduga mengetahui ada petugas yang melakukan razia, sambung Mardiaz.

Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja di Desa Simandolam Kotanopan Madina.
Foto: Ridwan Lubis/Metro Tabagsel
Personil Polres dan BNNK Madina saat berada di ladang ganja di Desa Simandolam Kotanopan Madina.

Pengungkapan ladang ganja di lahan yang cukup luas ini bukan yang pertama di Madina. Sebelumnya, Senin (15/9),tim Polres Madina juga menemukan areal seluas 10 Ha yang ditanami dengan tumbuhan narkotik itu. Ladang ganja itu ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan. Terdapat lima titik penanaman, dengan total sekitar 10 Ha, di kawasan puncak pegunungan yang berhasil ditemukan.

Desa Simandolam Kecamatan Kotanopan berada di kaki bukit Tor Sihite, jarak dari pusat Kotanopan atau Jalan lintas utama ke Desa Simandolam sekitar 10 kilometer.

Dari Desa Simandolam bisa melintasi bukit Tor Sihite menuju Panyabungan dan daerah lain seperti daerah Padang Lawas. Dan, ladang ganja yang selama ini ditemukan petugas di wilayah Kecamatan Panyabungan Timur berdekatan dengan ladang ganja di Desa Simandolam, hanya melintasi anak bukit di daerah itu.

Menurut keterangan masyarakat, dulu Tor Sihite ini dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam sayur mayur. Namun, 10 tahun belakangan, masyarakat tidak lagi memanfaatkan ladang di Tor Sihite, mengingat jaraknya cukup jauh dari desa, juga sudah ada segelintir warga yang memanfaatkannya jadi ladang ganja. (wan/smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/