JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memfokuskan perhatiannya terhadap kasus suap yang diduga dilakukan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, terhadap sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. Setelah memeriksa sembilan saksi pada Kamis (5/11) dan Jumat (6/11), lembaga antirasuah tersebut diketahui juga menjadwalkan memeriksa sembilan saksi lain, pada Senin (9/11). Namun salah satu saksi, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga tak memenuhi panggilan KPK.
Proses pemeriksaan berlangsung sejak Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, hingga Senin malam. Dari sejumlah nama yang diketahui hadir, mantan anggota DPRD yang kini berprofesi sebagai pengacara, Alamsyah Hamdani, terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.15 WIB. Begitu menukar kartu identitas di meja resepsionis depan KPK, Hamdani yang mengenakan kemeja batik kotak-kotak berwarna kecoklatan ini, tidak langsung meninggalkan KPK.
Ia menyempatkan diri berkomunikasi sejenak dengan seseorang pria yang menunggu di sofa lobi depan. Sekitar lima menit berkomunikasi, Hamdani baru terlihat meninggalkan gedung KPK. “Iya sudah selesai, tadi ditanyai sekitar 17 pertanyaan,” ujar Hamdani yang masih terlihat santai berjalan menuju parkiran yang terletak di sebelah kanan gedung yang terletak di Jalan Rasuna Said tersebut. Namun begitu melihat belasan wartawan lain ikut mengejar dan berusaha mengajukan pertanyaan, Hamdani akhirnya mulai memercepat langkah.
“Gara-gara ini ini nih,” katanya sambil tertawa menunjuk awak koran ini. Pasalnya, saat melangkah pertama kali melewati tangga depan KPK, sejumlah wartawan belum menyadari kalau Hamdani merupakan salah seorang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Hamdani kemudian mengaku ditanyai sejumlah hal. Intinya memerkuat keterangan yang sebelumnya pernah ia sampaikan saat tim penyidik KPK turun ke Medan beberapa waktu lalu. “Tadi ditanyai memperkuat apa yang sudah ditanya waktu (dimintai keterangan,red) di Mako Brimob (Medan,red),” ujarnya.
Saat ditanya apakah penyidik memintai keterangannya seputar suap dan berapa uang yang ia terima, Hamdani menolak berkomentar. Ia beralasan hendak makan dulu, karena sangat lapar setelah menjalani pemeriksaan hingga beberapa jam. “Nanti tanya lagi, nanti saya balik lagi, nantilah, saya mau makan dulu,” ujarnya sembari terus berjalan. Namun wartawan tak puas dengan jawaban-jawaban Hamdani. Alhasil ia terus diberondong sejumlah pertanyaan, sampai-sampai Hamdani salah jalan. Ia malah melangkah menuju lahan parkir sepeda motor yang memang buntu.
Akhirnya terpaksa kembali berbalik arah dan melangkah menuju pintu gerbang belakang KPK. “Tanya ke KPK-lah,” ujarnya saat dimintai keterangan siapa yang mengoordinir pembagian uang yang diduga sebagai bagian dari suap terhadap anggota DPRD sumut ketika itu. Tak berapa lama setelah Hamdani, mantan anggota DPRD periode 2009-2014 yang kini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut, Indra Alamsyah keluar dari ruang pemeriksaan, sekitar Pukul 19.35 WIB. Sama seperti Hamdani, Indra juga awalnya melenggang dengan santai.