25.6 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

KPU Sumut : DPT Pilkada Pematang Siantar Susulan Ditetapkan

Audisi Pilkada Kota Siantar-Ilustrasi

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Pilkada Kota Pematangsiantar Susulan 16 Nopember tinggal menghitung hari, persiapan demi persiapan dirampungkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan sudah melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Rekan-rekan di KPUD Kota Pematangsiantar sudah menghitung data DPT nya, ada penambahan 243 DPT dari sebelumnya 188.070 menjadi 188.313 DPT,” ungkap Ketua KPUD Sumut, Mulia Banurea saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (8/11).

Menurutnya penetapan DPT itu sudah sesuai mekanisme penetapan. “Saya terangkan, DPT yang kita dapat sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hingga usia 17 tahun. Nah dari data itu kita fix kan jumlah DPT nya dengan proses percermatan secara  Untuk masalah itu kita sudah kelar,” terang Mulia.

Untuk selanjutnya tahapan Pilkada Siantar Susulan 12 Nopember nanti akan digelar oleh KPU Siantar penajaman visi misi keempat pasangan calon. “Sehingga sudah tidak ada kendala lagi, tahapan hingga gelaran Pilkada Siantar Susulan akan terus berjalan,” terang Mulia.

Soal upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan bakal pasangan calon Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga, Mulia menerangkan tak mau berandai-andai bila ternyata oleh Mahkamah Agung terkait PK mereka atas keputusan MA yang membatalkan putusan PT TUN yang mengikutsertakan mereka sebagai Pasangan Calon di Pilkada Siantar Susulan.

“Jadi ini kan begini, terkait ada upaya PK kepada kita dari salahsatu bakal pasangan calon, tentunya KPU tetap akan merespon, tapi kan belum ada keputusan terkait hal itu makanya Pilkada Siantar Susulan jalan,” ungkap Mulia.

Bila nantinya PK pihak Surfenov Sirait dan Parlindungan Sinaga oleh MA dikabulkan, Mulia menegaskan akan meminta petunjuk dari KPU RI. Terkait apa gambaran petunjuk yang akan diberikan, Mulia tak berani berandai.

“Kalau itu tidak bisa saya jawab, tentunya nanti petunjuk dari KPU RI. Kita bekerja secara akuntabel, dan selama tidak ada perintah penundaan Pilkada Siantar Susulan dari KPU RI yang kita tetap jalan,” jelas Mulia. (Diva)

Audisi Pilkada Kota Siantar-Ilustrasi

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Pilkada Kota Pematangsiantar Susulan 16 Nopember tinggal menghitung hari, persiapan demi persiapan dirampungkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan sudah melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kota Pematangsiantar.

“Rekan-rekan di KPUD Kota Pematangsiantar sudah menghitung data DPT nya, ada penambahan 243 DPT dari sebelumnya 188.070 menjadi 188.313 DPT,” ungkap Ketua KPUD Sumut, Mulia Banurea saat dihubungi Sumut Pos, Selasa (8/11).

Menurutnya penetapan DPT itu sudah sesuai mekanisme penetapan. “Saya terangkan, DPT yang kita dapat sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hingga usia 17 tahun. Nah dari data itu kita fix kan jumlah DPT nya dengan proses percermatan secara  Untuk masalah itu kita sudah kelar,” terang Mulia.

Untuk selanjutnya tahapan Pilkada Siantar Susulan 12 Nopember nanti akan digelar oleh KPU Siantar penajaman visi misi keempat pasangan calon. “Sehingga sudah tidak ada kendala lagi, tahapan hingga gelaran Pilkada Siantar Susulan akan terus berjalan,” terang Mulia.

Soal upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan bakal pasangan calon Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga, Mulia menerangkan tak mau berandai-andai bila ternyata oleh Mahkamah Agung terkait PK mereka atas keputusan MA yang membatalkan putusan PT TUN yang mengikutsertakan mereka sebagai Pasangan Calon di Pilkada Siantar Susulan.

“Jadi ini kan begini, terkait ada upaya PK kepada kita dari salahsatu bakal pasangan calon, tentunya KPU tetap akan merespon, tapi kan belum ada keputusan terkait hal itu makanya Pilkada Siantar Susulan jalan,” ungkap Mulia.

Bila nantinya PK pihak Surfenov Sirait dan Parlindungan Sinaga oleh MA dikabulkan, Mulia menegaskan akan meminta petunjuk dari KPU RI. Terkait apa gambaran petunjuk yang akan diberikan, Mulia tak berani berandai.

“Kalau itu tidak bisa saya jawab, tentunya nanti petunjuk dari KPU RI. Kita bekerja secara akuntabel, dan selama tidak ada perintah penundaan Pilkada Siantar Susulan dari KPU RI yang kita tetap jalan,” jelas Mulia. (Diva)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/