31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Posko Warga Tani Tunggurono Dibakar OTK

BINJAI- Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 Sei Semayang terus memanas. Pasalnya, pasca bentrok dua kubu warga beberapa hari lalu, Kemarin (8/12) sekira pukul 23.00 aksi kerusuhan kembali terulang, satu unit posko milik warga tani yang tergabung dalam PT Binjai Durahman Lestari, dibakar orang tak dikenal (OTK). Demikian informasi yang himpun Sumut Pos di lokasi dibakarnya posko itu, Jumat (9/12).

Sebelum kejadian, di malam hari situasi tampak tenang. Sebab, dari kedua kubu warga yang sebelumnya saling serang diminta petugas kepolisian tidak membuat kegiatan apapun di areal eks HGU PTPN 2 tersebut.

Atas arahan itu, kedua kubu warga saling menjaga dan menghentikan kegiatannya di eks HGU PTPN2. Alhasil, situasi yang saling menjaga itu sudah mulai tenang. Tapi, kondisi itu dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab dengan membakar posko PT Binjai Durahman Lestari, yang berdiri di atas lahan eks HGU PTPN2. Mengetahui itu, seorang warga yang juga petugas keamanan di posko tersebut, Parlin mengaku emosi. Pasalnya, terbakarnya posko warga itu merasa telah dirugikan.

“Katanya kepolisian bersedia menjaga keamanan. Tapi kenyataannya, posko kami tetap dibakar. Kami sudah cukup sabar, jangan sampai emosi kami kembali tepancing,” ujarnya. Dia meminta petugas keamanan, khusunya Polsek Binjai Timur selalu siaga di Kelurahan Tunggurono, agar tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan. Warga lainnya, Sumardi menyebutkan, bahwa dia tidak tahu kapan posko milik PT Binjai Durahman Lestari itu dibakar.

“Waktu kejadian saling serang kemarin, pokso itu belum terbakar. Tapi, setelah kejadian saya terkejut. Posko ini kok sudah terbakar,” katanya saat ditemui sedang mengembala kambing. Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda Rudi mengaku tidak ada pembakaran posko. “Mana ada pembakaran posko. Anggota kami saja selalu berpatroli di lokasi itu. Yang jelas, sejauh ini situasi aman terkendali, dan posko yang dibakar itu tidak ada,” tegasnya.(dan)

BINJAI- Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 Sei Semayang terus memanas. Pasalnya, pasca bentrok dua kubu warga beberapa hari lalu, Kemarin (8/12) sekira pukul 23.00 aksi kerusuhan kembali terulang, satu unit posko milik warga tani yang tergabung dalam PT Binjai Durahman Lestari, dibakar orang tak dikenal (OTK). Demikian informasi yang himpun Sumut Pos di lokasi dibakarnya posko itu, Jumat (9/12).

Sebelum kejadian, di malam hari situasi tampak tenang. Sebab, dari kedua kubu warga yang sebelumnya saling serang diminta petugas kepolisian tidak membuat kegiatan apapun di areal eks HGU PTPN 2 tersebut.

Atas arahan itu, kedua kubu warga saling menjaga dan menghentikan kegiatannya di eks HGU PTPN2. Alhasil, situasi yang saling menjaga itu sudah mulai tenang. Tapi, kondisi itu dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab dengan membakar posko PT Binjai Durahman Lestari, yang berdiri di atas lahan eks HGU PTPN2. Mengetahui itu, seorang warga yang juga petugas keamanan di posko tersebut, Parlin mengaku emosi. Pasalnya, terbakarnya posko warga itu merasa telah dirugikan.

“Katanya kepolisian bersedia menjaga keamanan. Tapi kenyataannya, posko kami tetap dibakar. Kami sudah cukup sabar, jangan sampai emosi kami kembali tepancing,” ujarnya. Dia meminta petugas keamanan, khusunya Polsek Binjai Timur selalu siaga di Kelurahan Tunggurono, agar tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan. Warga lainnya, Sumardi menyebutkan, bahwa dia tidak tahu kapan posko milik PT Binjai Durahman Lestari itu dibakar.

“Waktu kejadian saling serang kemarin, pokso itu belum terbakar. Tapi, setelah kejadian saya terkejut. Posko ini kok sudah terbakar,” katanya saat ditemui sedang mengembala kambing. Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, Ipda Rudi mengaku tidak ada pembakaran posko. “Mana ada pembakaran posko. Anggota kami saja selalu berpatroli di lokasi itu. Yang jelas, sejauh ini situasi aman terkendali, dan posko yang dibakar itu tidak ada,” tegasnya.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/