32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bripka AMN jadi Tersangka Kasus Cabul

SIANTAR – Dengan kerja keras dan keseriusan Polres Siantar akhirnya menetapkan Bripka AMN sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Duma Susiana Sitinjak (39) ibu dari korban juga turut hadir di Ruangan Kanit PPA Polres Siantar saat pemeriksaan salah satu saksi, Minggu (9/12) pukul 17.00 WIB.

Informasi dihimpun, Duma Susiana Sitinjak bersama P Sihombing (57) warga Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar terlihat mendatangi Polres Siantar untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan AMN dalam kasus cabul terhadap WW (14) yang merupakan salah seorang siswa SMP. Setelah menempuh waktu sekitar sebulan barulah Polres Siantar menetapkan AMN sebagai tersangka.

P.Sihombing ketika ditemui di salah satu warung,  Minggu (9/12) pukul 18.30 WIB, membenarkan kalau dirinya mendatangi Polres Siantar atas permintaan penyidik sebagai saksi dalam kasus keterlibatan AMN.

Kapolres Siantar AKBP Alberd Sianipar melalui Kanit PPA Aiptu Malon Siagian mengatakan AMN saat ini sudah berdalih menjadi tersangka. (smg)

SIANTAR – Dengan kerja keras dan keseriusan Polres Siantar akhirnya menetapkan Bripka AMN sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Duma Susiana Sitinjak (39) ibu dari korban juga turut hadir di Ruangan Kanit PPA Polres Siantar saat pemeriksaan salah satu saksi, Minggu (9/12) pukul 17.00 WIB.

Informasi dihimpun, Duma Susiana Sitinjak bersama P Sihombing (57) warga Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar terlihat mendatangi Polres Siantar untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan AMN dalam kasus cabul terhadap WW (14) yang merupakan salah seorang siswa SMP. Setelah menempuh waktu sekitar sebulan barulah Polres Siantar menetapkan AMN sebagai tersangka.

P.Sihombing ketika ditemui di salah satu warung,  Minggu (9/12) pukul 18.30 WIB, membenarkan kalau dirinya mendatangi Polres Siantar atas permintaan penyidik sebagai saksi dalam kasus keterlibatan AMN.

Kapolres Siantar AKBP Alberd Sianipar melalui Kanit PPA Aiptu Malon Siagian mengatakan AMN saat ini sudah berdalih menjadi tersangka. (smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/