25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PKPI Tak Bisa Alihkan Dukungan

Mengai tahapan tes kesehatan, JR Saragih dan Ance yakin akan dengan mudah melaluinya. “Kami rutin memeriksa kesehatan, jadi tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menganulir keputusan mendukung Pasangan Calon (Paslon) JR Saragih-Ance Selian di Pilgubsu 2018. Hal ini disampaikan Wakil Ketum DPN PKPI, Djati Niswanto saat mengantarkan Djarot-Sihar mendaftar ke KPU Sumut, Rabu (10/1).

Djati menjelaskan, pengalihan ini merupakan hak veto yang dimiliki pengurus PKPI di tingkat pusat. Kedatangannya mendampingi Djarot-Sihar menurutnya menjadi salah satu wujud dari pengalihan dukungan tersebut. “Kami membawa rekomendasi dukungan kepada Djarot-Sihar. Rekomendasi dari Ketum DPN PKPI Pak Hendro Priyono,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela pendaftaran Djarot – Sihar di KPU Sumut.

Djati juga mengaku, kehadiran mereka mengantar Djarot – Sihar ke KPU Sumut juga telah dikomunikasikan kepada Ketua DPP PKPI Sumut, Juliski Simorangkir. “Pada 5 Januari lalu kami sudah memutuskan untuk mengalihkan dukungan dari JR Saragih – Ance ke Djarot – Sihar. Alasannya adalah elektabilitas Djarot – Sihar yang lebih baik,” kata Djati.

Menurutnya, kemarin pagi dirinya sudah menyampaikan informasi perubahan tersebut kepada Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sumut. “Tadi pagi saya sudah hubungi pengurus Sumut. Tapi, baru sampai pukul 13.00 WIB,” katanya.

Dia menambahkan, peralihan keputusan dari JR Saragih-Ance ke Djarot-Sihar dilakukan 5 Januari 2018. “Saya tidak dapat tiket penerbangan pertama, jadi sampai siang dan tidak bisa datang saat pagi tadi,” sebutnya.

Menyikapi penarikan dukungan PKPI dari JR Saragih-Ance Selian ini, Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe mengatakan, dukungan parpol kepada salah satu paslon yang sudah masuk ke KPU tidak dapat ditarik lagi. “Itu sudah sesuai UU No 10/2016 tentang Pilkada,” katanya.

Maka dari itu, Herdi menyebut dukungan PKPI ke paslon Djarot-Sihar akan sia-sia. “Yang sudah masuk tidak bisa ditarik, itupun harus dicek dulu keabsahan dukungan PKPI ke JR Saragih, apakah sesuai. Kalau sesuai maka dukungan PKPI ke Djarot tidak akan diakui,” bebernya.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga. Dia menyatakan, sudah tertutup kesempatan bagi PKPI menarik dukungan dari pasangan JR Saragih-Ance Selian. Sebab sesuai ketentuan PKPU No. 3/2027 setiap partai hanya berkesempatan satu kali memberi dukungan kepada pasangan calon. “Mereka tidak bisa melakukan itu, sudah terkunci karena telah mendukung pasangan lain,” kata Benget. (dik/adz)

Mengai tahapan tes kesehatan, JR Saragih dan Ance yakin akan dengan mudah melaluinya. “Kami rutin memeriksa kesehatan, jadi tidak ada masalah,” ungkapnya.

Sementara, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menganulir keputusan mendukung Pasangan Calon (Paslon) JR Saragih-Ance Selian di Pilgubsu 2018. Hal ini disampaikan Wakil Ketum DPN PKPI, Djati Niswanto saat mengantarkan Djarot-Sihar mendaftar ke KPU Sumut, Rabu (10/1).

Djati menjelaskan, pengalihan ini merupakan hak veto yang dimiliki pengurus PKPI di tingkat pusat. Kedatangannya mendampingi Djarot-Sihar menurutnya menjadi salah satu wujud dari pengalihan dukungan tersebut. “Kami membawa rekomendasi dukungan kepada Djarot-Sihar. Rekomendasi dari Ketum DPN PKPI Pak Hendro Priyono,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela pendaftaran Djarot – Sihar di KPU Sumut.

Djati juga mengaku, kehadiran mereka mengantar Djarot – Sihar ke KPU Sumut juga telah dikomunikasikan kepada Ketua DPP PKPI Sumut, Juliski Simorangkir. “Pada 5 Januari lalu kami sudah memutuskan untuk mengalihkan dukungan dari JR Saragih – Ance ke Djarot – Sihar. Alasannya adalah elektabilitas Djarot – Sihar yang lebih baik,” kata Djati.

Menurutnya, kemarin pagi dirinya sudah menyampaikan informasi perubahan tersebut kepada Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sumut. “Tadi pagi saya sudah hubungi pengurus Sumut. Tapi, baru sampai pukul 13.00 WIB,” katanya.

Dia menambahkan, peralihan keputusan dari JR Saragih-Ance ke Djarot-Sihar dilakukan 5 Januari 2018. “Saya tidak dapat tiket penerbangan pertama, jadi sampai siang dan tidak bisa datang saat pagi tadi,” sebutnya.

Menyikapi penarikan dukungan PKPI dari JR Saragih-Ance Selian ini, Komisioner Bawaslu Sumut, Hardi Munthe mengatakan, dukungan parpol kepada salah satu paslon yang sudah masuk ke KPU tidak dapat ditarik lagi. “Itu sudah sesuai UU No 10/2016 tentang Pilkada,” katanya.

Maka dari itu, Herdi menyebut dukungan PKPI ke paslon Djarot-Sihar akan sia-sia. “Yang sudah masuk tidak bisa ditarik, itupun harus dicek dulu keabsahan dukungan PKPI ke JR Saragih, apakah sesuai. Kalau sesuai maka dukungan PKPI ke Djarot tidak akan diakui,” bebernya.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga. Dia menyatakan, sudah tertutup kesempatan bagi PKPI menarik dukungan dari pasangan JR Saragih-Ance Selian. Sebab sesuai ketentuan PKPU No. 3/2027 setiap partai hanya berkesempatan satu kali memberi dukungan kepada pasangan calon. “Mereka tidak bisa melakukan itu, sudah terkunci karena telah mendukung pasangan lain,” kata Benget. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/