28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPK Deliserdang, Bawaslu Gelar Sidang Pembuktian

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Deliserdang menggelar sidang pembuktian dugaan kecurangan proses rekrutmen Anggota PPK Kabupaten Deliserdang di ruang sidang Kantor Bawaslu, di Jalan Perbarakan, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (10/1)

Sidang pembuktian laporan dihadiri pihak pelapor Forum Masyarakat Pemantau Negara ( Formapera) yang diwakili Eri Aprizal dan terlapor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Deliserdang yang diwakili Komisioner KPU Deliserdang Timo Daulay dan seorang staf KPU.

Sidang dipimpin Ketua Bawaslu Deliserdang M Ali Sitorus didampingi Komisioner DR Aminuddin S.Ag MA, Herlina Rambe dan Siharlon Simbolon.

Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus menyebutkan, ada 13 bukti kegiatan proses rekrutmen PPK yang diberikan KPU kepada pimpinan sidang dan sidang akan digelar kembali pada Kamis (12/1), dengan agenda pemeriksaan saksi dari terlapor dan pelapor.

“Untuk bukti pelapor belum dileges ke kantor pos jadi belum kita terima, sedangkan bukti dari KPU sudah lengkap kita terima,” ucap Ketua Bawaslu.

Sidang yang digelar mengacu pada registrasi no 01/PP.000.1/SU-04/01/2023 atas dasar menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu no 001/LP/ ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023 yang disampaikan Formapera.(btr)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Deliserdang menggelar sidang pembuktian dugaan kecurangan proses rekrutmen Anggota PPK Kabupaten Deliserdang di ruang sidang Kantor Bawaslu, di Jalan Perbarakan, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (10/1)

Sidang pembuktian laporan dihadiri pihak pelapor Forum Masyarakat Pemantau Negara ( Formapera) yang diwakili Eri Aprizal dan terlapor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Deliserdang yang diwakili Komisioner KPU Deliserdang Timo Daulay dan seorang staf KPU.

Sidang dipimpin Ketua Bawaslu Deliserdang M Ali Sitorus didampingi Komisioner DR Aminuddin S.Ag MA, Herlina Rambe dan Siharlon Simbolon.

Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus menyebutkan, ada 13 bukti kegiatan proses rekrutmen PPK yang diberikan KPU kepada pimpinan sidang dan sidang akan digelar kembali pada Kamis (12/1), dengan agenda pemeriksaan saksi dari terlapor dan pelapor.

“Untuk bukti pelapor belum dileges ke kantor pos jadi belum kita terima, sedangkan bukti dari KPU sudah lengkap kita terima,” ucap Ketua Bawaslu.

Sidang yang digelar mengacu pada registrasi no 01/PP.000.1/SU-04/01/2023 atas dasar menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu no 001/LP/ ADM.PL/BWSL.KAB/02.12/I/2023 yang disampaikan Formapera.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/