26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Eramas Usung 4 Isu, Djoss Mengalir

KPU Sumut menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/4) terkait debat Pilgubsu.

KPU Gelar FGD

Sementara, untuk memantapkan pelaksanaan debat kandidat ini, KPU Sumut menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/4). KPU mengundang sejumlah akademisi, praktisi hukum, pakar komunikasi, pimpinan media massa, hingga kalangan penggiat elemen masyarakat lainnya.

Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, dalam FGD ini pihaknya ingin meminta pendapat dari seluruh elemen masyarakat terkait tema yang akan ditanyakan kepada kedua paslon pada debat kandidat nanti. “Salah satu pembahasan dalam FGD memang soal itu. Agar saat debat kandidat nantinya seluruh paslon mengetahui apa saja hal-hal yang akan dipertanyakan,” katanya.

Secara garis besar, para peserta memberi masukan dalam daftar pertanyaan menyangkut potensi daerah dan keuangan daerah, kesejahteraan rakyat, infrastruktur, tata ruang dan lingkungan hidup serta kepekaan paslon dalam berbagai persoalan masyarakat seperti kekerasan anak dan perempuan serta konflik agraria yang masih terjadi hingga saat ini. “Kami minta agar persoalan kasus kekerasan terhadap anak yang kasusnya masih tinggi di Sumatera Utara menjadi salah satu pertanyaan yang harus mereka tanggapi,” kata Ahmad Muhazir dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut.

Dana Desa

Dua paslon Pilgubsu harus dipertanyakan mengenai pengelolaan dana desa dan juga persoalan pertambangan yang merupakan hal-hal yang sifatnya sangat dekat dengan masyarkat. “Dana desa menjadi salah satu persoalan utama yang harus dipertanyakan kepada mereka, begitu juga mengenai pertambangan yang kini salah satunya kewenangan sudah pada pemerintah provinsi. Seperti apa konsep mereka dalam pengelolaan itu, kalau ada 6 ribu desa dengan asumsi Rp1 miliar per desa tentu ada dana Rp6 triliun. Itu dana yang kalau pengelolaannya salah akan menjadi dana sia-sia,” kata Direktur Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Sumut, Wahyudi pada FGD tersebut.

Hal senada disampaikan Direktur Walhi Sumut, Dana Tarigan. Menurut dia kerusakan lingkungan hidup akibat kebijakan yang berasal dari Pemprov Sumut.” Pertanyaan yang harus ditanyakan adalah mengenai fakta bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini 82 persen adalah karena ulah dari pemerintah dan pengusaha. Dalam hal ini terkait perizinan yang mereka keluarkan pada daerah yang seharusnya tidak boleh keluar izin pengelolaannya,” katanya.

Berdasarkan jadwal debat kandidat dari KPU Sumut akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama yakni pada 3 Mei 2018, kemudian 5 Mei 2018 dan terakhir pada 19 Juni 2018.  Debat kandidat tersebut rencanannya akan disiarkan secara langsung pada beberapa stasiun televisi. (prn)

 

KPU Sumut menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/4) terkait debat Pilgubsu.

KPU Gelar FGD

Sementara, untuk memantapkan pelaksanaan debat kandidat ini, KPU Sumut menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/4). KPU mengundang sejumlah akademisi, praktisi hukum, pakar komunikasi, pimpinan media massa, hingga kalangan penggiat elemen masyarakat lainnya.

Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, dalam FGD ini pihaknya ingin meminta pendapat dari seluruh elemen masyarakat terkait tema yang akan ditanyakan kepada kedua paslon pada debat kandidat nanti. “Salah satu pembahasan dalam FGD memang soal itu. Agar saat debat kandidat nantinya seluruh paslon mengetahui apa saja hal-hal yang akan dipertanyakan,” katanya.

Secara garis besar, para peserta memberi masukan dalam daftar pertanyaan menyangkut potensi daerah dan keuangan daerah, kesejahteraan rakyat, infrastruktur, tata ruang dan lingkungan hidup serta kepekaan paslon dalam berbagai persoalan masyarakat seperti kekerasan anak dan perempuan serta konflik agraria yang masih terjadi hingga saat ini. “Kami minta agar persoalan kasus kekerasan terhadap anak yang kasusnya masih tinggi di Sumatera Utara menjadi salah satu pertanyaan yang harus mereka tanggapi,” kata Ahmad Muhazir dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut.

Dana Desa

Dua paslon Pilgubsu harus dipertanyakan mengenai pengelolaan dana desa dan juga persoalan pertambangan yang merupakan hal-hal yang sifatnya sangat dekat dengan masyarkat. “Dana desa menjadi salah satu persoalan utama yang harus dipertanyakan kepada mereka, begitu juga mengenai pertambangan yang kini salah satunya kewenangan sudah pada pemerintah provinsi. Seperti apa konsep mereka dalam pengelolaan itu, kalau ada 6 ribu desa dengan asumsi Rp1 miliar per desa tentu ada dana Rp6 triliun. Itu dana yang kalau pengelolaannya salah akan menjadi dana sia-sia,” kata Direktur Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Sumut, Wahyudi pada FGD tersebut.

Hal senada disampaikan Direktur Walhi Sumut, Dana Tarigan. Menurut dia kerusakan lingkungan hidup akibat kebijakan yang berasal dari Pemprov Sumut.” Pertanyaan yang harus ditanyakan adalah mengenai fakta bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini 82 persen adalah karena ulah dari pemerintah dan pengusaha. Dalam hal ini terkait perizinan yang mereka keluarkan pada daerah yang seharusnya tidak boleh keluar izin pengelolaannya,” katanya.

Berdasarkan jadwal debat kandidat dari KPU Sumut akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama yakni pada 3 Mei 2018, kemudian 5 Mei 2018 dan terakhir pada 19 Juni 2018.  Debat kandidat tersebut rencanannya akan disiarkan secara langsung pada beberapa stasiun televisi. (prn)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/