29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Ratusan Tanda Tangan Masyarakat Dipalsukan

LANGKAT- Masyarakat Desa Kutagajah Kecamatan Kutambaru terkejut dengan dipalsukanya tanda tangan masyarakat dan sejumlah aparat desa untuk memuluskan  permohonan/usulan paket Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2013 di desa itu. Bahkan, masyarakat juga kecewa usulan yang diajukan oleh panitia PNPM di desa Kutagajah tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami masyarakat kecewa dengan dipalsukanya tanda tangan kami oleh pihak pelkasana program PMPN di desa kami. Selain itu juga kami sangat menyesalkan program yang diusulkan tidak sesuia dengan yang kami inginkan,” kata Arus Malem Ginting salah seorang warga masyarakat yang kecewa dengan pemalsuan tanda tangannya, Kamis (9/5)  sore kemarin.

Bahkan, selain masyarakat, sejumlah aparat desa di desa itu tanda tangan mereka juga dipalsukan. “Kami gak tau kenapa tanda tangan kami di palsukan.Tapi dugaan kami pemalsuan tanda tangan itu hanya untuk mempercepat proses usulan program PNPM,” sebut Ginting.

Namun yang sangat disesalkan Ginting, ratusan masyarakat desa itu pemalsuan tanda tangan itu bila dibiarkan dapat berdampak buruk. Dikhawatirkan aksi pemalsuan tanda tangan itu dapat saja dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan tanpa memperdulikan kepentingan dan hak masyarakat.
Buktinya, masyarakat desa itu tidak pernah tahu tentang program usulan PNPM setiap tahunya. Padahal mereka mengakui sangat membutuhkan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

Parahnya lagi aksi pemalsuan tanda tangan itu diduga diketahui Kepala Desa setempat. Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda tangan dan setempel desa yang mengesahkan usulan itu untuk diserahkan kepada kecamatan sebagai usulan masyarakat desa setempat. Padahal usulan dan tanda tangan yang diserahkan itu palsu dan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat dan beberapa kepala dusun (Kadus) di desa itu.

Informasi yang dihimpun di Kutagajah hingga Kamis,(9/5) menyebutkan terkuaknya rekayasa dengan tanda tangan kadus dipalsukan diketahui ketik seorang berpengaruh di desa itu hendak membawa laporan usulan PNPM ke kantor kecamatan. Namun sang oknum saat itu mampir di salah satu warung untuk membeli sesuatu. Tidak sadar berkas laporan yang telah dijilid rapi terbuka dan sempat dibaca warga.

Warga  yang melihat kaget. Karena merasa tidak pernah diundang rapat namun nama serta tanda tangannya tertera di berkas laporan. Sempat diprotes tetapi sang oknum yang berpengaruh di desa itu tidak mengindahkan bahkan langsung meninggalkan warung dan beranjak ke kecamatan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada 11 April kemarin. (tris/smg)

LANGKAT- Masyarakat Desa Kutagajah Kecamatan Kutambaru terkejut dengan dipalsukanya tanda tangan masyarakat dan sejumlah aparat desa untuk memuluskan  permohonan/usulan paket Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2013 di desa itu. Bahkan, masyarakat juga kecewa usulan yang diajukan oleh panitia PNPM di desa Kutagajah tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami masyarakat kecewa dengan dipalsukanya tanda tangan kami oleh pihak pelkasana program PMPN di desa kami. Selain itu juga kami sangat menyesalkan program yang diusulkan tidak sesuia dengan yang kami inginkan,” kata Arus Malem Ginting salah seorang warga masyarakat yang kecewa dengan pemalsuan tanda tangannya, Kamis (9/5)  sore kemarin.

Bahkan, selain masyarakat, sejumlah aparat desa di desa itu tanda tangan mereka juga dipalsukan. “Kami gak tau kenapa tanda tangan kami di palsukan.Tapi dugaan kami pemalsuan tanda tangan itu hanya untuk mempercepat proses usulan program PNPM,” sebut Ginting.

Namun yang sangat disesalkan Ginting, ratusan masyarakat desa itu pemalsuan tanda tangan itu bila dibiarkan dapat berdampak buruk. Dikhawatirkan aksi pemalsuan tanda tangan itu dapat saja dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan tanpa memperdulikan kepentingan dan hak masyarakat.
Buktinya, masyarakat desa itu tidak pernah tahu tentang program usulan PNPM setiap tahunya. Padahal mereka mengakui sangat membutuhkan pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat setempat.

Parahnya lagi aksi pemalsuan tanda tangan itu diduga diketahui Kepala Desa setempat. Hal itu dibuktikan dengan adanya tanda tangan dan setempel desa yang mengesahkan usulan itu untuk diserahkan kepada kecamatan sebagai usulan masyarakat desa setempat. Padahal usulan dan tanda tangan yang diserahkan itu palsu dan tanpa ada musyawarah dengan masyarakat dan beberapa kepala dusun (Kadus) di desa itu.

Informasi yang dihimpun di Kutagajah hingga Kamis,(9/5) menyebutkan terkuaknya rekayasa dengan tanda tangan kadus dipalsukan diketahui ketik seorang berpengaruh di desa itu hendak membawa laporan usulan PNPM ke kantor kecamatan. Namun sang oknum saat itu mampir di salah satu warung untuk membeli sesuatu. Tidak sadar berkas laporan yang telah dijilid rapi terbuka dan sempat dibaca warga.

Warga  yang melihat kaget. Karena merasa tidak pernah diundang rapat namun nama serta tanda tangannya tertera di berkas laporan. Sempat diprotes tetapi sang oknum yang berpengaruh di desa itu tidak mengindahkan bahkan langsung meninggalkan warung dan beranjak ke kecamatan.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada 11 April kemarin. (tris/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/