29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Kehadiran ASN di Pemko Binjai 96 Persen, Wali Kota: ASN Bolos Bisa Kena Penundaan Pangkat

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham menyatakan puas terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan persentase 96 persen. Pun begitu, akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang bolos, pasca libur cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.

“Terhadap mereka yang bolos, ada dua jenis hukuman. Sanksi ringan dan sedang. Sanksi sedang bisa penundaan naik pangkat, yang ringan berupa teguran atau surat,”tegas Idaham, usai apel gabungan perdana di Balai Kota Binjai, Senin (10/6).

“Kepada Sekda, Inspektorat dan BKD, segera cek absensi di seluruh dinas. Yang tidak hadir, besok paling lambat penjatuhan hukuman disiplin sudah dilakukan,”sambungnya.

Menurut dia, jika kedapatan ASN yang bolos tanpa alasan, wajib diganjar sanksi. Tidak ada pandang bulu. “Kita sudah libur panjang 10 hari. Amal Ramadan yang telah kita jalani diharap bisa dilakukan juga di Bulan Syawal,” kata Idaham.

Pada kesempatan itu, Idaham juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada peserta apel. Tak lupa, mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ini juga mengingatkan bawahannya agar dapat berdinas seperti semula. Dia juga mengimbau kepada ASN untuk lebih bijak menggunakan sosial media. Sedapat mungkin jangan terlalu berlebihan. Apalagi terkait isu-isu politik.

“Kepada pejabat esselon II dan III khususnya yang suka bermedsos, agar lebih bijak. Jangan asal ngelike atau ngeshare apapun yang tidak perlu. Tolong bijak,” ujarnya. Usai apel gabungan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah dan rombongan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor dinas. Rombongan Kepala BKD Binjai melihat absen ASN di Ruangan Dinas Kominfo, Bagian Umum dan Protokoleran.

Amir meminta agar anggotanya dalam tim sidak memanggil satu persatu nama-nama yang sudah mengisi absen. “Coret langsung kalau tidak ada orangnya. Stabilo saja namanya,” ujar Amir.

Menurut Amir, oknum ASN yang coba-coba mangkir bakal diganjar sanksi. Pasalnya, larangan mangkir sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB.

Pantauan wartawan, Amir terlihat melontarkan nada berang kepada ASN yang bolos di hari perdana kerja setelah libur Lebaran. “Kita bentuk tim yang terdiri dari Kepala OPD dan pejabat eselon III yang membidangi,” jelas Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay. (ted/han)

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham menyatakan puas terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan persentase 96 persen. Pun begitu, akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang bolos, pasca libur cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah.

“Terhadap mereka yang bolos, ada dua jenis hukuman. Sanksi ringan dan sedang. Sanksi sedang bisa penundaan naik pangkat, yang ringan berupa teguran atau surat,”tegas Idaham, usai apel gabungan perdana di Balai Kota Binjai, Senin (10/6).

“Kepada Sekda, Inspektorat dan BKD, segera cek absensi di seluruh dinas. Yang tidak hadir, besok paling lambat penjatuhan hukuman disiplin sudah dilakukan,”sambungnya.

Menurut dia, jika kedapatan ASN yang bolos tanpa alasan, wajib diganjar sanksi. Tidak ada pandang bulu. “Kita sudah libur panjang 10 hari. Amal Ramadan yang telah kita jalani diharap bisa dilakukan juga di Bulan Syawal,” kata Idaham.

Pada kesempatan itu, Idaham juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada peserta apel. Tak lupa, mantan Kadis Pertamanan Kota Medan ini juga mengingatkan bawahannya agar dapat berdinas seperti semula. Dia juga mengimbau kepada ASN untuk lebih bijak menggunakan sosial media. Sedapat mungkin jangan terlalu berlebihan. Apalagi terkait isu-isu politik.

“Kepada pejabat esselon II dan III khususnya yang suka bermedsos, agar lebih bijak. Jangan asal ngelike atau ngeshare apapun yang tidak perlu. Tolong bijak,” ujarnya. Usai apel gabungan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah dan rombongan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor dinas. Rombongan Kepala BKD Binjai melihat absen ASN di Ruangan Dinas Kominfo, Bagian Umum dan Protokoleran.

Amir meminta agar anggotanya dalam tim sidak memanggil satu persatu nama-nama yang sudah mengisi absen. “Coret langsung kalau tidak ada orangnya. Stabilo saja namanya,” ujar Amir.

Menurut Amir, oknum ASN yang coba-coba mangkir bakal diganjar sanksi. Pasalnya, larangan mangkir sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB.

Pantauan wartawan, Amir terlihat melontarkan nada berang kepada ASN yang bolos di hari perdana kerja setelah libur Lebaran. “Kita bentuk tim yang terdiri dari Kepala OPD dan pejabat eselon III yang membidangi,” jelas Sekretaris Daerah Kota Binjai, Mahfullah Daulay. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/