MEDAN, SUMUTPOS.CO – Surat Nomor 16/INP/DPP.PD/VIII/2017 yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat, ternyata bukanlah rekomendasi atau restu kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, JR Saragih untuk maju di Pilgubsu 2018. Surat itu ternyata hanya surat tugas yang dikeluarkan Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan untuk JR Saragih melakukan kerja politik.
Hal itu diakui Ketua Tim Penjaringan Balon Gubsu DPD Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun. Menurutnya, surat itu masih berupa surat tugas dari Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan kepada Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih. “Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat mengenai siapa yang akan diusung memang belum keluar,” kata Silverius Bangun kepada Sumut Pos, Minggu (10/9).
Silverius menuturkan, surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat tentang Pilkada harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral. Dia beralasan, peraturan KPU tentang format surat pengusungan belum keluar maka langkah awal DPP menerbitkan surat tugas.
“Kalau dari internal, tentu rekomendasi nanti yang akan ditandatangani Pak Ketum dan Sekjen seperti surat tugas yang kemarin dikeluarkan. Kader (Demokrat) tentu menginginkan hal tersebut,”jelasnya.
Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sumut ini menyebut, politik sangat dinamis. Segala kemungkinan bisa saja terjadi, dan sulit diprediksi. Dia mengaku, saat ini tim penjaringan Balon Gubsu DPD Partai Demokrat Sumut masih menunggu konfirmasi mengenai kesediaan untuk melakukan survey.
“Dari 7 Balon Gubsu yang melamar, baru dua yang menyatakan kesiapan ikut tahapan survey, yakni JR Saragih dan Musa Rajekshah,” bilangnya.
Kata dia, tim penjaringan masih menunggu konfirmasi dari para Balon untuk melanjutkan ke tahap survey sampai Selasa, (12/9) besok. “Rencananya, LSI yang akan kita pakai untuk mengukur elektabilitas para Balon. Memang ada biaya yang akan dikenakan untuk proses survey, biasanya tarif survey itu Rp250-300 juta. Biaya itu nantinya akan dibagi rata kepada setiap Balon,” bebernya.
Pengamat Politik, Sohibul Anshor Siregar menilai, sikap Ketua DPD Demokrat Sumut, JR Saragih dan Sekretaris, Meilizar Latief yang menganggap bahwa surat tugas itu sebagai rekomendasi atau persetujuan mirip seperti yang dilakukan Deni Ilham Panggabean saat Pilkada Kota Medan 2010 lalu.
Dimana ketika itu, Deni Ilham yang menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Medan menyebut surat tugas yang diterimanya sebagai persetujuan dari DPP untuk maju di Pilkada Medan 2010 lalu.
Seperti diketahui, saat itu DPP Demokrat merekomendasikan Rahudman Harahap, dan akhirnya memenangkan Pilkada tersebut.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), disebutnya punya pertimbangan dan kajian saat memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) maju di Pilkada DKI.
“Begitu juga untuk Pilgubsu, pasti SBY punya perhitungan sendiri. Belum tentu juga JR Saragih yang akan direkomendasikan, karena ini irisannya sangat dekat dengan Pemilu dan Pilpres 2019,”akunya.
Meski begitu, Sohibul menilai peluang JR Saragih untuk diusung Partai Demokrat masih sangat terbuka. Mengingat, JR Saragih tercatat sebagai Bupati Simalungun dan Ketua DPD Partai Demokrat Sumut.
Hanya saja, ketika itu terjadi. Sohibul yakin Partai Amanat Nasional (PAN) yang disebut-sebut memiliki hubungan baik dengan Demokrat akan menolak untuk diajak berkoalisi.
PAN, kata dia, sangat erat dengan organisasi masyarakat (Ormas) Muhammadiyah. “Kalau yang diusung Demokrat bukan dari kalangan Muslim, saya pikir Muhammadiyah tidak akan mendukung keputusan itu. Meski pun Muhammad tidak berpolitik, tapi gambaran sikapnya akan seperti itu,” bebernya. (prn/dik)