23.7 C
Medan
Saturday, April 26, 2025

Mendagri Kaji Ulang Keppres Sekda Sumut

Hasban Ritonga didakwa dalam kapasitasnya sebagai mantan Asisten 4 yang membidangi Administrasi Umum dan Aset.
Hasban Ritonga didakwa dalam kapasitasnya sebagai mantan Asisten 4 yang membidangi Administrasi Umum dan Aset.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah pusat siap mengkaji surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara. Pengkajian dapat dilakukan, mengingat Hasban yang saat ini berstatus terdakwa, terkait kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.

โ€œWalau Keppres sudah ada, kita akan cek sekali lagi posisinya di kejaksaan dan kepolisian,โ€ ujarnya saat dihubungi koran ini di Jakarta, Minggu (11/1). Menurut Tjahjo, pada dasarnya pemilihan Hasban dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Namun pengkajian lewat Tim Penilai Akhir (TPA), dilakukan setelah Gubernur menyaring terlebih dahulu tiga calon yang disodorkan ke Presiden. โ€œSaat diusulkan gubernur bertiga (calon sekda-red), itu harus sebelum diusulkan  clean and clear,โ€ katanya.

Artinya, kata Tjahjo, nama-nama yang diusulkan harus sudah memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan. Mulai dari kepangkatan, pengalaman dan harus bebas dari catatan hukum. โ€œDalam sidang TPA, tidak ada laporan data tentang status tersebut (Hasban berstatus terdakwa,red). Karena itu walaupun Keppres sudah ada, kita akan cek sekali lagi posisinya di kejaksaan/kepolisian,โ€ katanya.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, beberapa waktu lalu memastikan akan melantik Hasban menjadi Sekda Sumut. โ€œYa, pekan depan akan saya lantik. Bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis atau Jumat (pekan ini,red),โ€ ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya kepada wartawan, usai meresmikan pembangunan Masjid Ar-Rahmah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Jalan Sutomo Ujung Medan, Gatot juga sudah menepis ketidakjelasan kabar siapa Sekda Pemprovsu pengganti Nurdin Lubis. โ€œKan sudah jelas seperti kata Pak Mendagri. Beliau kan sudah menjawab itu,โ€ ujarnya.

Meski sebelumnya enggan mengakui salinan Keppres sudah dikirim Kemdagri ke Gubernur Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut, Pandapotan Siregar, akhirnya membenarkan hal tersebut.

Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprovsu. โ€œSampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,โ€ katanya.

Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprovsu. Termasuk juga soal pelantikan. โ€œSaya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,โ€ ujarnya.(gir)

Hasban Ritonga didakwa dalam kapasitasnya sebagai mantan Asisten 4 yang membidangi Administrasi Umum dan Aset.
Hasban Ritonga didakwa dalam kapasitasnya sebagai mantan Asisten 4 yang membidangi Administrasi Umum dan Aset.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO โ€“ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah pusat siap mengkaji surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara. Pengkajian dapat dilakukan, mengingat Hasban yang saat ini berstatus terdakwa, terkait kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.

โ€œWalau Keppres sudah ada, kita akan cek sekali lagi posisinya di kejaksaan dan kepolisian,โ€ ujarnya saat dihubungi koran ini di Jakarta, Minggu (11/1). Menurut Tjahjo, pada dasarnya pemilihan Hasban dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Namun pengkajian lewat Tim Penilai Akhir (TPA), dilakukan setelah Gubernur menyaring terlebih dahulu tiga calon yang disodorkan ke Presiden. โ€œSaat diusulkan gubernur bertiga (calon sekda-red), itu harus sebelum diusulkan  clean and clear,โ€ katanya.

Artinya, kata Tjahjo, nama-nama yang diusulkan harus sudah memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan. Mulai dari kepangkatan, pengalaman dan harus bebas dari catatan hukum. โ€œDalam sidang TPA, tidak ada laporan data tentang status tersebut (Hasban berstatus terdakwa,red). Karena itu walaupun Keppres sudah ada, kita akan cek sekali lagi posisinya di kejaksaan/kepolisian,โ€ katanya.

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, beberapa waktu lalu memastikan akan melantik Hasban menjadi Sekda Sumut. โ€œYa, pekan depan akan saya lantik. Bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis atau Jumat (pekan ini,red),โ€ ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya kepada wartawan, usai meresmikan pembangunan Masjid Ar-Rahmah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut di Jalan Sutomo Ujung Medan, Gatot juga sudah menepis ketidakjelasan kabar siapa Sekda Pemprovsu pengganti Nurdin Lubis. โ€œKan sudah jelas seperti kata Pak Mendagri. Beliau kan sudah menjawab itu,โ€ ujarnya.

Meski sebelumnya enggan mengakui salinan Keppres sudah dikirim Kemdagri ke Gubernur Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sumut, Pandapotan Siregar, akhirnya membenarkan hal tersebut.

Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprovsu. โ€œSampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,โ€ katanya.

Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprovsu. Termasuk juga soal pelantikan. โ€œSaya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,โ€ ujarnya.(gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru