Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penyidik lembaga antirasuah kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari lingkungan Pemprov Sumut pada Kamis kemarin.
Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Gatot, terkait dugaan penyuapan sejumlah anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan merupakan lanjutan, setelah sebelumnya pada Selasa (9/2) dan Rabu (10/2) penyidik memeriksa masing-masing enam pejabat Pemprov Sumut.
Menurut Yuyuk, nama-nama pejabat yang diperiksa pada Kamis masing-masing Kepala Badan Ketahanan Pangan Suyono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Alwin, Kepala Satuan Pamong Zulkifli Taufik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah Saleh Idioan Siregar dan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Sarmadan Hasibuan.
Kemudian, Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman Pemko Binjai M. Nasrullah Pratama Daulay alias Ipung, Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Setda Provsu Muhammad Yusuf dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Sumut Chandra Syafei.
Nama lain yang diperiksa, Direktur Rumah Sakit Haji Medan Diah Retno W Ningtyas, Kadis P2KAD Pemko Padangsidempuan Erwin H Harahap, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumut Bonar Sirait dan wiraswasta Abdi Mulyawan Harahap.
“Nama-nama tersebut dipangil untuk diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019,” ujar Yuyuk.(gir/jpnn)