25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait Kisruh Seleksi KPID, Ketua Komisi A DPRD Sumut Diperiksa Ombudsman

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menghadiri panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (11/2/2022) pagi. Kehadiran politisi PKS itu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Kota Medan, tanpa didampingi anggota Komisi A lainnya.

Sayangnya, pemeriksaan terhadap Hendro Susanto terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang diduga maladministrasi itu, dilakukan secara tertutup. Sehingga para wartawan tidak mendapatkan informasi secara jelas tentang pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan oleh Ombudsan RI Perwakilan Sumut.

Bahkan hingga saat ini, Abyadi Siregar selaku pimpinan lembaga pengawasan pelayanan publik tersebut, belum memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan. “Benar, Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut, dan yang periksa tim, James Panggabean,” ungkap Abyadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/2/2022) siang.

Diketahui, dugaan maladminisitrasi yang paling santer diperbincangkan beberapa minggu ini adalah persoalan SK petahana bernama Drs Muhammad Syahrir M.I.Kom, dan Ramses Simanullang, SE, MSi dianggap tidak sah.

Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test. Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menghadiri panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (11/2/2022) pagi. Kehadiran politisi PKS itu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Kota Medan, tanpa didampingi anggota Komisi A lainnya.

Sayangnya, pemeriksaan terhadap Hendro Susanto terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang diduga maladministrasi itu, dilakukan secara tertutup. Sehingga para wartawan tidak mendapatkan informasi secara jelas tentang pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan oleh Ombudsan RI Perwakilan Sumut.

Bahkan hingga saat ini, Abyadi Siregar selaku pimpinan lembaga pengawasan pelayanan publik tersebut, belum memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan yang mereka lakukan. “Benar, Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut, dan yang periksa tim, James Panggabean,” ungkap Abyadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/2/2022) siang.

Diketahui, dugaan maladminisitrasi yang paling santer diperbincangkan beberapa minggu ini adalah persoalan SK petahana bernama Drs Muhammad Syahrir M.I.Kom, dan Ramses Simanullang, SE, MSi dianggap tidak sah.

Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test. Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/