Proses penjaringan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026–2029 resmi dimulai. Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumut mengumumkan tahapan, jadwal, serta persyaratan seleksi dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Grand Inna Medan, Selasa (14/4/2026).
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, awal Juni mendatang. Politisi PKS ini, dianggap melawan hukum dalam kisruh penetapan nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sumatera Utara (USU) Drs Ridwan Rangkuti MA menyayangkan lemahnya Ombudsman Perwakilan Sumut dalam mengawal Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait kisruh seleksi calon komisioner KPID Sumut 2021-2024.
Kuasa hukum dari 8 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, Ranto Sibarani SH berang, ketika mendapati satu nama diduga pengurus aktif partai politik (parpol), lolos dalam seleksi hingga ke tahap uji kelayakan di DPRD Sumut. Bahkan, nama tersebut masuk dalam cadangan pertama pada penetapan hasil seleksi KPID Sumut oleh Komisi A DPRD Sumut.
Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Sumut atas kisruh seleksi KPID Sumut 2021-2024 menjadi ancaman bagi dua petahana KPID Sumut 2016-2019. Mereka bisa terjerat tindak pidana korupsi (Tipikor), karena diduga menggunakan anggaran negara sebesar Rp3,6 miliar secara ilegal.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemprov Sumut, H Afifi Lubis SH tidak mengakui adanya penerbitan SK Perpanjangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut Periode 2016-2019 oleh Gubernur Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya secara tertulis sebagai jawaban somasi dari 8 calon anggota KPID Sumut Periode 2019-2024.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali disomasi oleh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Somasi kedua ini dilayangkan setelah somasi pertama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut periode 2021-2024 pada 11 Maret 2022 tidak direspon.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan maladministrasi dalam proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/3/2022).
Usai melakukan somasi terhadap Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, kini 8 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut periode 2021-2024, melakukan somasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sebanyak 8 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2021-2024 resmi melayangkan somasi kepada Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, terkait dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi anggota KPID Sumut. Mereka adalah Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Robinson Simbolon, Viona Sekar Bayu, T Prasetyo, Topan Bilardo Marpaung, Eddy Irawan, dan Muhammad Ludfan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting terpapar Covid-19. Sudah sepekan, politikus PDIP itu menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Kondisi ini mengakibatkan pembahasan lanjutan tentang carut marut seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi tertunda.
Sejumlah Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut, segera menggugat SK yang digunakan calon petahana dalam seleksi KPID Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, perpanjangan SK yang terbit tanggal 12 Agustus 2019 dengan nomor surat 800/8211 telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 pada pasal 27 ayat 4.
Ketiadaan uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 sebagaimana ketetapan dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 01/P/KPI/07/2014, menjadi argumentasi hukum lain yang tidak kalah kuat untuk membatalkan 7 nama komisioner yang ditetapkan Komisi A DPRD Sumut, Sabtu (21/1/2022) dini hari lalu. Seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana SK Gubernur NTB tentang Penetapan 7 Nama Komisioner KPID NTB dibatalkan PTUN setempat akibat kelalaian DPRD NTB melakukan uji publik sebelum menggelar fit and proper test.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menghadiri panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (11/2/2022) pagi. Kehadiran politisi PKS itu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Kota Medan, tanpa didampingi anggota Komisi A lainnya.
Agar kisruh dalam seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 tidak berkepanjangan, Pengamat Hukum dari Universitas Darma Agung (UDA), Pandapotan Tamba SH MH, mengusulkan dua solusi bagi Komisi A DPRD Sumut untuk diterapkan.