MEDAN, SUMUTPOS.CO – Toni alias TG, narapidana di Lapas Klas II A Lubukpakam, Deliserdang, yang menjadi pengendali jaringan pengedar narkoba internasional, di hadapan petugas BNN mengaku, selain memiliki fasilitas mewah, dia juga bisa menikmati sabu-sabu di dalam lapas sendiri.
“Saya memakai (sabu) di penjara. Saya dapat fasilitas juga,” tuturnya di hadapan petugas BNN Pusat.
Dia juga mengungkapkan, fasilitas mewah didalam Lapas berupa ruang sel ber-AC, memiliki televisi dan telpon selular.
“Iya, Saya dapat fasilitas juga,” tandasnya.
BNN juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas Klas II A Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, atas pengendalian narkotika jaringan internasional yang dilakukan TG. “Ini tim sedang melakukan pemeriksaan (petugas Lapas),” sebut Buwas.
Buwas juga menduga, barang haram yang diedarkan jaringan TG cs ini berasal dari Tiongkok yang dipasok ke Malaysia kemudian masuk dari perairan tikus di Aceh. Selanjutnya melalui darat masuk ke Medan dan distribusikan ke sejumlah daerah, diantaranya Jakarta.
“Masih kita terlusuri semuanya, bandar besarnya salah satunya TG ini. Kemungkinan masih ada kaitan jaringan yang pernah kita ungkap,” ujar jendral berbintang tiga itu.
Kepala Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM Sumut, Ayub mengaku sudah melakukan kordinasi dengan BNN untuk tindaklanjutnya. Termasuk pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Lubukpakam, Setia Budi Irianto dan petugas sipir sendiri.
“Kita telah melakukan koordinasi bahkan warga binaan tersebut telah dialihkan penahanannya menjadi tahanan BNN Sumut,” sebut Ayub.
Begitu juga, Kepala Lapas Lubukpakam, sudah dilakukan pemeriksaan secara internal atas pengungkapkan kasus narkotika tersebut, yang dikendalikan didalam Lapas itu.
“Apabila ada unsur keterlibatan maka pihaknya akan memberikan sanksi dan pemecatan termasuk kalapas dan petugas lapasnya, bahkan dirinya juga telah memberitahukan tentang permasalahan tersebut langsung ke Dirjen Pas Kemenkumham,” jelasnya. (gus/ted/adz)