26.7 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Polsek Bandar Khalifah Gelar Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga Tak Bermasker

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi kembali melakukan operasi yustisi di wilayah Polsek Bandar Khalifah. Operasi kembali dilakukan karena masih banyak ditemukan warga saat beraktivitas di luar rumah melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, Senin (11/4).

Operasi yustisi digelar di depan Mapolsek Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai. Operasi yustisi ini juga dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah.

“Operasi ini berdasarkan Undang undang RI No.2 Tahun 202 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Perkap Kapolri No.01 Tahun 2019 Tanggal 11 April 2019 Tentang Menajemen dan Standart Keberhasilan Operasional Kepolisian Republik Indonesia,” jelas Kapolsek Bandar Khalifah AKP Maurist GH Sinaga.

Jelasnya, rencana Operasional Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Toba 2021 Tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi dan Instruksi Mendagri No.17 tahun 2021 Tanggal 05 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengop timalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Selain itu, operasi yustisi ini juga terkait Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Kengiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus di Sumatera Utara. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 11 Juni 2021 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Penanganan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Propinsi Sumatera Utara.

Hasil dicapai masih ditemukan masyarakat yang berjalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Umum Dusun I Cemara Desa Pekan Kecamatan Bandar Khalifah masih ada yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama seperti dalam beraktivitas tidak memakai masker.

“Personel gabungan Operasi Yustisi melakukan imbauan dan peneguran secara humanis agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan 5M, serta selanjutnya dibagikan masker kepada para pelanggar dan para pelanggar memakainya dan selanjutnya diperbolehkan melanjutkan perjalanannya,” bilangnya. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi kembali melakukan operasi yustisi di wilayah Polsek Bandar Khalifah. Operasi kembali dilakukan karena masih banyak ditemukan warga saat beraktivitas di luar rumah melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker, Senin (11/4).

Operasi yustisi digelar di depan Mapolsek Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai. Operasi yustisi ini juga dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah.

“Operasi ini berdasarkan Undang undang RI No.2 Tahun 202 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Perkap Kapolri No.01 Tahun 2019 Tanggal 11 April 2019 Tentang Menajemen dan Standart Keberhasilan Operasional Kepolisian Republik Indonesia,” jelas Kapolsek Bandar Khalifah AKP Maurist GH Sinaga.

Jelasnya, rencana Operasional Kepolisian Terpusat Aman Nusa II Toba 2021 Tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi dan Instruksi Mendagri No.17 tahun 2021 Tanggal 05 Juli 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengop timalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Selain itu, operasi yustisi ini juga terkait Intruksi Gubsu Nomor : 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Kengiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus di Sumatera Utara. Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 11 Juni 2021 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Penanganan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Propinsi Sumatera Utara.

Hasil dicapai masih ditemukan masyarakat yang berjalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Umum Dusun I Cemara Desa Pekan Kecamatan Bandar Khalifah masih ada yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama seperti dalam beraktivitas tidak memakai masker.

“Personel gabungan Operasi Yustisi melakukan imbauan dan peneguran secara humanis agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan 5M, serta selanjutnya dibagikan masker kepada para pelanggar dan para pelanggar memakainya dan selanjutnya diperbolehkan melanjutkan perjalanannya,” bilangnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/