KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terhadap masyarakat miskin di Bumi Turang yang terdampak Covid-19, Senin (11/5) siang di Kantor Pos Kabanjahe.
BST ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada perwakilan yang menerima. Dalam penyaluran itu, Bupati Karo turut didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Kasdim 0205 /TK Mayor Inf D. Marpaung, Kadis sosial Benyamin Sukatendel dan Plh Ketua Gugus Martin Sitepu.
Menurut Terkelin, penyaluran BST tersebut merupakan program Kemensos RI. Sedangkan Pemkab Karo hanya bertugas untuk menyalurkan kepada penerimasesuai data yang telah ter-update.
Menurut Bupati, jumlah keluarga penerima BST tersebut berdasarkan berita acara serah terima tahap pertama sesuai data dari Kemensos RI sebanyak 16.817 KK. Jumlah ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada aplikasi Siks-Ng yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos RI.
Namun demikian, prosedur perolehan data tersebut sudah di up-date melalui pengusulan dari setiap Kepala Desa ke pihak camat, kemudian diteruskan ke dinas sosial, lalu dikirim ke Kemensos melalui pihak provinsi.
Dikesempatan itu, Terkelin menyebutkan BST dari Kemensos RI ini kita salurkan sebesar Rp600.000/bulan, bagi keluarga yang berhak, tekhnisnya dibulan Nei ini akan disalurkan sebanyak dua kali dan sisanya bulan Juni.
Lebih lanjut dikatakan, Masyarakat yang menerima BST diluar tercatat sebagai keluarga yang tidak menerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang sekarang beralih nama menjadi Program Sembako.
Terkelin menambahkan, bagi daftar penerima bantuan, jika ternyata ada yang sudah meninggal dunia, bisa diwakilkan oleh ahli waris untuk mengambilnya. Dengan catatan terdaftar di KK penerima. Jika ternyata tidak ditemukan, dananya akan dikembalikan ke negara. (deo/han)