27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Ramses Lumban Gaol Diunjuk sebagai Ketua DPRD Humbahas

Ramses Lumban Gaol

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menunjuk Ramses Lumban Gaol sebagai Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2019-2024.

Penunjukkan itu berdasarkan surat yang diterbitkan, pada 4 September 2019 bernomor 548/IN/DPP/I/2019 perihal pengesahaan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepler Torang Sianturi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, Megawati telah menunjuk Ramses menjadi Ketua DPRD periode 2019-2024 atas segala pertimbangan. “Iya benar Ramses, dan dari DPC akan mengirimkan ke DPRD,” kata Kepler saat dihubungi, Senin (9/9).

Penetapan nama Ramses sebagai Ketua DPRD, menurut Kepler, berdasarkan keputusan rapat di DPP PDIP yang sebelumnya mengajukan nama calon pimpinan DPRD sebanyak tiga nama.

Dari tiga nama itu, lanjut Kepler, Ramses Lumban Gaol, dia sendiri dan Minter Hulman Tumanggor.

“Jadi apa keputusan Partai, kita jalani dan harus diikuti,” tuturnya.

Dari amanah itu, Kepler, salah satu yang diusulkan mengaku legowo atas tidak terpilihnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2019-2024.

“ Sudah pasti, sebagai kader kita harus legowo apa keputusan partai,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD setempat, Parlindungan Simamora mengaku sampai saat ini belum menerima usulan partai untuk menduduki calon pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Dia berharap, agar nama-nama yang diusulkan segera disampaikan, dengan batas akhir tanggal 26 sampai 27 September sebelum pelantikan.

“Kita berharap calon sementara saja khusus Ketua dan Wakil Ketua I dari Partai Golkar. Untuk Wakil Ketua II, tidak masalah jika melewati batas,” harapnya saat dihubungi.

Perlu diketahui, Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih suara terbanyak sebanyak 7 kursi sebagai wakil rakyat di daerahnya dari jumlah 25 kursi. Dari 7 kursi, PDIP berhak menduduki kursi Ketua DPRD didaerah ini.

Kemudian, disusul sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 5 kursi, selanjutnya Partai Hanura dengan sebanyak 4 kursi.

Sementara, untuk nama yang akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD, Partai Golkar dan Partai Hanura belum menetapkan nama-nama sebagai wakil rakyatnya.

“Untuk saat ini dengan ada dua nama yang kita ajukan, belum ada ditetapkan,” kata Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Humbang Hasundutan, Bernando Sitohang saat dihubungi.

“Kalau dari partai kita sudah ada nama yang ditetapkan, tapi kita belum terima keputusan pusat, siapa yang ditunjuk,” kata Ketua Partai Golkar Humbang Hasundutan, Harry Marbun .

Menurut Harry, ada tiga nama calon dari partainya untuk menduduki Wakil Ketua DPRD, namun dari ketiga nama itu satu nama merupakan keputusan bulat partainya, yakni Marolop Manik.

Sedangkan, kedua nama lainnya, menurut dia, hanya sebagai pendamping sesuai aturan AD/ART partai mereka. Mereka adalah, Bantu Tambunan dan Marolop Situmorang.

Namun, Harry yakin, nama Marolop Manik menjadi keputusan partainya yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD didaerah penghasil kopi ini. (mag-12/han)

Ramses Lumban Gaol

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menunjuk Ramses Lumban Gaol sebagai Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2019-2024.

Penunjukkan itu berdasarkan surat yang diterbitkan, pada 4 September 2019 bernomor 548/IN/DPP/I/2019 perihal pengesahaan dan penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepler Torang Sianturi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, Megawati telah menunjuk Ramses menjadi Ketua DPRD periode 2019-2024 atas segala pertimbangan. “Iya benar Ramses, dan dari DPC akan mengirimkan ke DPRD,” kata Kepler saat dihubungi, Senin (9/9).

Penetapan nama Ramses sebagai Ketua DPRD, menurut Kepler, berdasarkan keputusan rapat di DPP PDIP yang sebelumnya mengajukan nama calon pimpinan DPRD sebanyak tiga nama.

Dari tiga nama itu, lanjut Kepler, Ramses Lumban Gaol, dia sendiri dan Minter Hulman Tumanggor.

“Jadi apa keputusan Partai, kita jalani dan harus diikuti,” tuturnya.

Dari amanah itu, Kepler, salah satu yang diusulkan mengaku legowo atas tidak terpilihnya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2019-2024.

“ Sudah pasti, sebagai kader kita harus legowo apa keputusan partai,” imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD setempat, Parlindungan Simamora mengaku sampai saat ini belum menerima usulan partai untuk menduduki calon pimpinan DPRD periode 2019-2024.

Dia berharap, agar nama-nama yang diusulkan segera disampaikan, dengan batas akhir tanggal 26 sampai 27 September sebelum pelantikan.

“Kita berharap calon sementara saja khusus Ketua dan Wakil Ketua I dari Partai Golkar. Untuk Wakil Ketua II, tidak masalah jika melewati batas,” harapnya saat dihubungi.

Perlu diketahui, Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Humbang Hasundutan berhasil meraih suara terbanyak sebanyak 7 kursi sebagai wakil rakyat di daerahnya dari jumlah 25 kursi. Dari 7 kursi, PDIP berhak menduduki kursi Ketua DPRD didaerah ini.

Kemudian, disusul sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 5 kursi, selanjutnya Partai Hanura dengan sebanyak 4 kursi.

Sementara, untuk nama yang akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD, Partai Golkar dan Partai Hanura belum menetapkan nama-nama sebagai wakil rakyatnya.

“Untuk saat ini dengan ada dua nama yang kita ajukan, belum ada ditetapkan,” kata Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Humbang Hasundutan, Bernando Sitohang saat dihubungi.

“Kalau dari partai kita sudah ada nama yang ditetapkan, tapi kita belum terima keputusan pusat, siapa yang ditunjuk,” kata Ketua Partai Golkar Humbang Hasundutan, Harry Marbun .

Menurut Harry, ada tiga nama calon dari partainya untuk menduduki Wakil Ketua DPRD, namun dari ketiga nama itu satu nama merupakan keputusan bulat partainya, yakni Marolop Manik.

Sedangkan, kedua nama lainnya, menurut dia, hanya sebagai pendamping sesuai aturan AD/ART partai mereka. Mereka adalah, Bantu Tambunan dan Marolop Situmorang.

Namun, Harry yakin, nama Marolop Manik menjadi keputusan partainya yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD didaerah penghasil kopi ini. (mag-12/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/