SUMUTPOS.CO – Pasar Bunga, atau Pajak Bunga sebutan warga Kota Tebingtinggi yang terletak di Jalan MT Haryono dan berbatasan langsung dengan Sungai Bahilang ini, sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda dan Jepang di Kota Tebingtinggi.
Pasar Bunga juga merupakan saksi sejarah pembantaian terhadap para pemuda saat penjajahan Jepang di Kota Tebingtinggi.
Informasi yang diterima, selama Pasar Bunga beroperasi, baru sekali mendapat pemugaran pada jaman pemerintahan Wali Kota Tebingtinggi dipimpin Rohani Darus Danil SH pada tahun 1990-an.
Pasar Bunga sekarang dikenal sebagai pusat perekonomian perdagangan, berbagai kebutuhan skunder yaitu pakaian, perlengkapan sekolah dan panganan jajanan kuliner Kota Tebingtinggi ada di sini.
Namun disesalkan, penataan pasar yang pedagangnya hampir di dominasi oleh Suku Minang dan Mandailing ini kurang sempurna dengan baik. Pasar Bunga ini pun masih seperti pasar tradisional. Padahal, pada zaman sekarang ini, pasar-pasar sudah tertata rapi dengan lahan parkir cukup luas, serta keamanan para pembeli cukup terjamin.
Kesehariannya, Pajak Bunga selalu diramaikan aktivitas jual-beli. Bahkan pembelinya pun dating dari berbagai luar Kota Tebingtinggi, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara.
Apalagi, akitivitas perdagangan di pasar ini cukup padat, ketika menjelang dan saat hari besar keagamaan seperti jelang Lebaran dan Natal, sehingga kemacetan sering terjadi karena kurang tertata.
Diperkirakan, perputaran uang di Pasar Bunga dalam seharinya mencapai ratusan juta rupiah. Untuk lahan parkir bagi kenderaan roda dua dan empat memang sangat tidak memungkinkan, karena akitivitas warga yang lalu lalang cukup padat, ditambah banyaknya becak motor menunggu para penumpang sehingga membuat suasana Pasar Bunga menjadi kurang asri, karena asap kendaraan dan penyebab timbulnya kemacetan lalulintas.
Ke depan untuk mengatasi hal tersebut diatas, Pasar Bunga butuh pemugaran menjadi pasar modern dengan penataan para pedagang, sesuai dengan produk yang dijualnya.
Hal tersebut untuk mengimbangi kemajuan jaman pada saat sekarang ini, karena di semua kota yang ada, pasar-pasar sudah tertata rapi dengan modern memiliki lahan parkir yang luas.
Penataan Pasar Bunga ini harus ada kordinasi terarah oleh istansi terkait seperti Pendapatan Daerah, Dinas pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kebersihan serta dinas-dinas lainnya.
Pembangunan Pasar Bunga bisa bertingkat, dengan lokasi parkir di atas dan pedagang di bawah, maka dengan pemugaran tersebut omset pendapatan daerah bisa jadi bertambah dari retribusi perpakiran dengan tidak menghilangan jalur wilayah hijau di dekat daerah aliran sungai (DAS).