SUMUTPOS.CO – Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Cina (RRC), Song Jinbu alias M Alwi (33) ditemukan tewas tergantung di pohon kelapa sawit, Kamis (10/8) sore.
Pria dengan nomor Pasport: E61052210 dan nomor Visa: V6C099035, tinggal di Dusun III, Desa Pintu Air, Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Jenazah korban pertama kali ditemukan Amiruddin (49) warga Lingkungan VI, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Saat ditemukan, pada lengan kiri korban terdapat luka sayat dan urat nadi yang nyaris putus.
Informasi diperoleh, Selasa (8/8) malam korban bersama istrinya Rika Sugiarti pergi ke Pasar malam. Tepatnya, di Jalan Pangkalan Brandan Pangkalan Susu dengan mengendarai sepeda motor.
Sekira pukul 21.35 WIB, mereka kemudian pulang ke rumahnya di Dusun III Desa Pintu Air. Namun, saat dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai mengalami kempis ban karena bocor.
Kemudian, istrinya pergi untuk menempel ban sepeda motor di Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu. Sedangkan korban menunggu di pinggir Jalan Tanjung Pasir Panton, Desa Sei Siur Pangkalan Susu.
Pada pukul 21.55 WIB, istri korban selesai menempel ban dan menjemput suaminya. Namun, korban tidak berada lagi di tempat semula.
Selanjutnya, Rika menghubungi HP korban guna menanyakan dimana keberadaannya. Saat itu, korban menjawab sambil menangis karena tidak tahu berada dimana dirinya.
Kemudian, istrinya berusaha mencari suaminya. Saat berada di Jalan Pangkalan Brandan Kelurahan Beras Basah, Rika bertemu Cici.
Kepada Rika, Cici mengaku ada melihat korban sedang berjalan kaki di Jalan Pangkalan Brandan dan telah melewati Pasar Salam. Menerima informasi itu, pelapor berusaha mencari namun korban tidak ditemukan.
Keesokan harinya, Rika membuat laporan ke Mapolsek Pangkalan Susu. Berbekal laporan Rika, petugas melakukan pencarian.
Kamis (10/8) sore, korban ditemukan warga sudah tergantung dan jadi mayat di pohon sawit.
Kapolsek Susu AKP Bambang P, membenarkan peristiwa tersebut. “Setelah menerima laporan, kita langsung mencarinya dengan mencoba menelepon HP korban. Namun tidak diangkat dan dibalas saat dihubungi maupun di SMS,” ujar Kapolsek.
Diakui Kapolsek, pihaknya sudah melakukan pengecekan BTS ponsel korban. Ponsel korban diketahui masih aktif dan posisi ada di seputaran Stabat.
“Hingga akhirnya saya mendapat kabar dari anggota, bahwa korban sudah ditemukan warga telah meninggal dunia tergantung di pohon sawit,” kata Kapolsek.
Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi. Berdasarkan laporan yang diterima, diketahui korban pernah bekerja di PLTU Pangkalan Susu pada Tahun 2015 dan menikah dengan istrinya sekarang tahun 2016.
Perkawinannya dengan Rika dikaruniai satu orang anak yang masih berusia 7 bulan. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
“Pernah juga istrinya bawa korban berobat ke RS Bunda Thamrin. Tapi karena tidak ada dokter spesialis yang bisa menangani penyakitnya, korban dibawa pulang. Setiap buang air kecil korban kesakitan,” pungkasnya.(bam/ala)