22.8 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Sumut Rangking 2 Darurat Narkoba

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi kawasan darurat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) ke dua di Indonesia. Sedangkan diurutan pertama, Jakarta yang menjadi kota paling rawan narkoba se-Indonesia.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi tak menampik hal itu. Menurutnya, status itu memang hal yang sangat mengkhawatirkan. Karenanya, Polda Sumut tak tinggal diam.

“Jadi Polda Sumut sesuai arahan Kapolda memang atensi untuk memberantas masalah penyalahgunaan narkotika. Penindakan sudah kita lakukan, seperti kemarin bersama Mabes Polri kita menangkap, mengungkap dan memutus mata rantai pengiriman 134 kg sabu yang akhirnya diketahui berasal dari salahsatu Showroom di Jalan Platina, Marelan,” ujar Rina kepada Sumut Pos, Senin (11/9).

Dia mengatakan, Sumut ini memiliki garis pantai yang cukup panjang, kuranglebih 500 kilometer mulai dari Tanjungbalai hingga ke Langkat. “Seperti yang sudah beberapa kali diungkapkan Kapolda, melakukan pencegahannya adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya narkoba bukan hanya ke pengguna, tapi ke sekitarnya juga,” sebutnya.

Menurutnya, pengawasan, penindakan dan pengungkapan jaringan penyalahguna narkotika tak akan ada habisnya saat pengguna masih banyak. “Jadi memang cara paling utama adalah melakukan sosialisasi bahayanya narkotika. Itu bukan cuma tugas dan peran polisi saja, semua pihak aparat dan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Gerakan Anti Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Granat) menyebut sudah saatnya Sumut dijadikan pilot project, model utama pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Sumut ini pintu masuk, segitiga emas yang memudahkan jaringan narkotika internasional gampang melakukan penyelundupan narkotika. Saya rasa pemerintah pusat sudah saatnya konsen pada Sumut, jadikan provinsi percontohan nasional bagaimana caranya memberantas narkotika,” ungkap Ketua DPD Granat Sumut, Hamdani Harahap, kemarin.

Menurutnya, pembahasan dan pemberantasan narkotika tidak bisa lagi setengah-setengah, meski diakuinya pemerintah pun sudah mulai maksimal. “Jadikan masalah narkotika masalah nasional, setingkat seperti status perang. Aparat kepolisian harus ditingkatkan SDM nya dan diberikan pendanaan yang besar untuk menghempang narkoba,” katanya.

Menurut Hamdani, bujukan narkoba sangat ‘manis’. Siapapun, tak terkecuali akan sulit untuk melawan. Termasuk di dalamnya aparat penegak hukum yang paling rentan.

“Jadi kenapa saya bilang selain meningkatkan SDM, dana besar yang digunakan itu juga harud diperuntuhkan untuk pemberian reward aparat hukum yang turun memberantas narkoba. Saya rasa pemerintah sudah saatnya menambah anggaran untuk memberantas narkoba. Ini masalah nasional, loh,” pungkas Hamdani.

Kampung Narkoba Sei Mencirim Digerebek

Sementara, untuk menekan tingkat peredaran narkoba dan praktek perjudian, personel gabungan Polrestabes Medan, bersama Polsek Kutalimbaru, menggrebek kampung narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu (9/9) dinihari. Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Senin (11/9) mengatakan, lokasi yang digrebek berada di Jalan Desa Sei Mencirim, Dusun III, Simpang Pondok dan Adio, Kecamatan Kutalimbaru. Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 15 orang dan sejumlah barang bukti.

“Dari ke 15 orang tersebut, ada 6 orang yang terindikasi sebagai pengedar narkoba dan 2 orang terindikasi pemilik mesin judi jackpot,” ujar Tatan didampingi Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.

Tatan menjelaskan, daerah ini adalah tempat peredaran narkoba yang sudah beberapa kali digrebek. “Kegiatan GKN ini akan terus kami lakukan secara berulang, apakah satu atau dua minggu sekali. Dan GKN ini akan dilakukan diseluruh tempat-tempat peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap Tatan, kemarin siang.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kabid Humas Poldasu, Rina Sari Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi kawasan darurat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba) ke dua di Indonesia. Sedangkan diurutan pertama, Jakarta yang menjadi kota paling rawan narkoba se-Indonesia.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi tak menampik hal itu. Menurutnya, status itu memang hal yang sangat mengkhawatirkan. Karenanya, Polda Sumut tak tinggal diam.

“Jadi Polda Sumut sesuai arahan Kapolda memang atensi untuk memberantas masalah penyalahgunaan narkotika. Penindakan sudah kita lakukan, seperti kemarin bersama Mabes Polri kita menangkap, mengungkap dan memutus mata rantai pengiriman 134 kg sabu yang akhirnya diketahui berasal dari salahsatu Showroom di Jalan Platina, Marelan,” ujar Rina kepada Sumut Pos, Senin (11/9).

Dia mengatakan, Sumut ini memiliki garis pantai yang cukup panjang, kuranglebih 500 kilometer mulai dari Tanjungbalai hingga ke Langkat. “Seperti yang sudah beberapa kali diungkapkan Kapolda, melakukan pencegahannya adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya narkoba bukan hanya ke pengguna, tapi ke sekitarnya juga,” sebutnya.

Menurutnya, pengawasan, penindakan dan pengungkapan jaringan penyalahguna narkotika tak akan ada habisnya saat pengguna masih banyak. “Jadi memang cara paling utama adalah melakukan sosialisasi bahayanya narkotika. Itu bukan cuma tugas dan peran polisi saja, semua pihak aparat dan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Gerakan Anti Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan (Granat) menyebut sudah saatnya Sumut dijadikan pilot project, model utama pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Sumut ini pintu masuk, segitiga emas yang memudahkan jaringan narkotika internasional gampang melakukan penyelundupan narkotika. Saya rasa pemerintah pusat sudah saatnya konsen pada Sumut, jadikan provinsi percontohan nasional bagaimana caranya memberantas narkotika,” ungkap Ketua DPD Granat Sumut, Hamdani Harahap, kemarin.

Menurutnya, pembahasan dan pemberantasan narkotika tidak bisa lagi setengah-setengah, meski diakuinya pemerintah pun sudah mulai maksimal. “Jadikan masalah narkotika masalah nasional, setingkat seperti status perang. Aparat kepolisian harus ditingkatkan SDM nya dan diberikan pendanaan yang besar untuk menghempang narkoba,” katanya.

Menurut Hamdani, bujukan narkoba sangat ‘manis’. Siapapun, tak terkecuali akan sulit untuk melawan. Termasuk di dalamnya aparat penegak hukum yang paling rentan.

“Jadi kenapa saya bilang selain meningkatkan SDM, dana besar yang digunakan itu juga harud diperuntuhkan untuk pemberian reward aparat hukum yang turun memberantas narkoba. Saya rasa pemerintah sudah saatnya menambah anggaran untuk memberantas narkoba. Ini masalah nasional, loh,” pungkas Hamdani.

Kampung Narkoba Sei Mencirim Digerebek

Sementara, untuk menekan tingkat peredaran narkoba dan praktek perjudian, personel gabungan Polrestabes Medan, bersama Polsek Kutalimbaru, menggrebek kampung narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Sabtu (9/9) dinihari. Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Senin (11/9) mengatakan, lokasi yang digrebek berada di Jalan Desa Sei Mencirim, Dusun III, Simpang Pondok dan Adio, Kecamatan Kutalimbaru. Dari hasil penggrebekan tersebut, petugas mengamankan 15 orang dan sejumlah barang bukti.

“Dari ke 15 orang tersebut, ada 6 orang yang terindikasi sebagai pengedar narkoba dan 2 orang terindikasi pemilik mesin judi jackpot,” ujar Tatan didampingi Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.

Tatan menjelaskan, daerah ini adalah tempat peredaran narkoba yang sudah beberapa kali digrebek. “Kegiatan GKN ini akan terus kami lakukan secara berulang, apakah satu atau dua minggu sekali. Dan GKN ini akan dilakukan diseluruh tempat-tempat peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ungkap Tatan, kemarin siang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/