31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Perwakilan Ombudsman Diusir

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DINAS PENDIDIKAN_Kepala dinas pendidikan Sumut Arsyad lubis (tengah) mendengarkan pengaduan salah satu orang tua murid SMA negeri 13 di kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Senin (11/9) Dinas pendidikan sumut mengadakan pertemuan dengan orang tua murid SMAN 2 dan SMAN 13 terkait siswa yang tidak lulus PPDB online tetapi tetap bisa masuk ke sekolah tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah orangtua siswa yang masuk melalui jalur tak resmi di dua SMA Negeri di Medan mengamuk saat digelar pertemuan di Aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Jalan Cik Ditiro Medan, Senin (11/9). Para orangtua dan wali murid tersebut menyerang perwakilan Ombudsman Sumut, Edu Silaban. Akibatnya, pertemuan yang diharapkan menghasilkan solusi, malah berakhir tanpa kesimpulan.

Para orangtua siswa yang semula duduk rapi dan tenang, bergerak maju ketika Edu Silaban menyampaikan temuan terkait dugaan siswa yang masuk melalui jalur tak resmi atau yang popular disebut siswa siluman. Dengan nada tinggi dan emosi, para orangtua melontarkan hujatan serta makian kepada perwakilan Ombudsman itu. Bahkan, mereka nyaris menghajar lantaran tidak terima atas penjelasan Edu.

Bahkan, sebagian dari mereka ada yang memukul meja. Beruntung, personel polisi dan anggota Satpol PP yang berada di ruangan tersebut langsung mengamankan situasi. “Keluar Ombudsman, kami minta segera keluar,” ucap Fitra, orangtua siswa.

Menurut dia, Ombudsman jangan berat sebelah dalam melakukan pengawasan. Apa yang dilakukan Ombudsman harus juga dilakukan terhadap sekolah negeri lainnya (SMA/SMK). “Ombudsman harus fair, jangan hanya sekolah kami saja, sedangkan sekolah lain tidak. Jadi, jangan berhenti di sekolah ini saja melainkan tetap berlanjut ke sekolah lain,” ucapnya.

Ia menyebutkan, solusi yang ditawarkan Disdik Sumut untuk memindahkan ke sekolah swasta bukanlah jalan keluar terbaik. “Sekali lagi saya bilang, pemindahan siswa ke sekolah swasta itu bukan solusi. Kita tidak mau melaksanakan tawaran itu,” cetus dia.

Ediwanto, orangtua siswa lainnya menuturkan, apabila siswa yang bermasalah dipindahkan ke sekolah swasta, pasti akan tertinggal mata pelajaran. Selain itu, dapat merusak mental anak. “Kita jaga anak-anak kita, jangan sampai karakter mereka rusak. Makanya, kita tetap bertahan dan tidak mau pindah ke swasta. Untuk kali ini beri dispensasi,” ujarnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DINAS PENDIDIKAN_Kepala dinas pendidikan Sumut Arsyad lubis (tengah) mendengarkan pengaduan salah satu orang tua murid SMA negeri 13 di kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, Senin (11/9) Dinas pendidikan sumut mengadakan pertemuan dengan orang tua murid SMAN 2 dan SMAN 13 terkait siswa yang tidak lulus PPDB online tetapi tetap bisa masuk ke sekolah tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah orangtua siswa yang masuk melalui jalur tak resmi di dua SMA Negeri di Medan mengamuk saat digelar pertemuan di Aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Jalan Cik Ditiro Medan, Senin (11/9). Para orangtua dan wali murid tersebut menyerang perwakilan Ombudsman Sumut, Edu Silaban. Akibatnya, pertemuan yang diharapkan menghasilkan solusi, malah berakhir tanpa kesimpulan.

Para orangtua siswa yang semula duduk rapi dan tenang, bergerak maju ketika Edu Silaban menyampaikan temuan terkait dugaan siswa yang masuk melalui jalur tak resmi atau yang popular disebut siswa siluman. Dengan nada tinggi dan emosi, para orangtua melontarkan hujatan serta makian kepada perwakilan Ombudsman itu. Bahkan, mereka nyaris menghajar lantaran tidak terima atas penjelasan Edu.

Bahkan, sebagian dari mereka ada yang memukul meja. Beruntung, personel polisi dan anggota Satpol PP yang berada di ruangan tersebut langsung mengamankan situasi. “Keluar Ombudsman, kami minta segera keluar,” ucap Fitra, orangtua siswa.

Menurut dia, Ombudsman jangan berat sebelah dalam melakukan pengawasan. Apa yang dilakukan Ombudsman harus juga dilakukan terhadap sekolah negeri lainnya (SMA/SMK). “Ombudsman harus fair, jangan hanya sekolah kami saja, sedangkan sekolah lain tidak. Jadi, jangan berhenti di sekolah ini saja melainkan tetap berlanjut ke sekolah lain,” ucapnya.

Ia menyebutkan, solusi yang ditawarkan Disdik Sumut untuk memindahkan ke sekolah swasta bukanlah jalan keluar terbaik. “Sekali lagi saya bilang, pemindahan siswa ke sekolah swasta itu bukan solusi. Kita tidak mau melaksanakan tawaran itu,” cetus dia.

Ediwanto, orangtua siswa lainnya menuturkan, apabila siswa yang bermasalah dipindahkan ke sekolah swasta, pasti akan tertinggal mata pelajaran. Selain itu, dapat merusak mental anak. “Kita jaga anak-anak kita, jangan sampai karakter mereka rusak. Makanya, kita tetap bertahan dan tidak mau pindah ke swasta. Untuk kali ini beri dispensasi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/