MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah mulai melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan kecurangan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018.
Komisioner Divisi Hukum KPU Provinsi Sumut, Iskandar Zulkarnain menyebut daerah yang rawan merupakan daerah yang memiliki jumlah penduduk besar.
“Medan, Deliserdang, Siantar, Simalungun itu daerah rawan,” ujar Iskandar Rabu (11/10).
Disebutkannya, kota-kota besar yang memiliki jumlah penduduk tinggi memiliki nilai partisipasi cukup rendah. Dan dia menyebut hal itu sebagai sebuah kerawanan khususnya pada praktik money politik (politik uang).
“Contohnya Medan, saat Pilkada 2015 jumlah partisipasi rendah. Ini sangat rawan money politik, karena jumlah partisipasi rendah maka peredaran uangnya akan besar, itu yang akan diantisipasi,” jelasnya.
KPU Sumut, kata dia, akan berkoordinasi baik dengan Bawaslu Sumut maupun Polda Sumut untuk mengawasi daerah rawan.
“Daerah banyak penduduk itu memang rawan, itu sedang kita petakan lebih jauh,” ungkapnya.
Salah satu kerawanan ini terjadi karena surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak memiliki spesifikasi tersendiri untuk memastikan keaslian dari suket. “Ini kerawanan besar, karena sangat gampang dipalsukan,” tambahnya.
Potensi kerawanan ini menurutnya sudah mereka sampaikan saat rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumut dan Dinas Kependudukan.
Dalam rapat tersebut KPU meminta agar Disdukcapil membuatkan spesifikasi khusus yang memudahkan jajaran KPU mendeteksi keaslian dari dokumen suket dimaksud. “Kemarin yang kami usulkan yakni pembuatan barcode. Jadi dengan bantuan tersebut kita tinggal scan dan langsung tau itu asli atau tidak,” ujarnya.
Hingga saat ini jajaran KPU menurutnya masih menunggu adanya solusi dari Disdukcapil untuk menghindari kerawanan tersebut. Padahal dalam rapat dengan jajaran pihak keamanan, persoalan ini juga menurutnya menjadi salah satu pembahasan utama karena berkaitan langsung dengan hak politik masing-masing warga.
“Data yang disampaikan Disdukcapil waktu itu saja ada jutaan warga di Sumut yang masih belum memiliki KTP elektronik dan hanya memiliki surat keterangan. Ini kan jumlah yang sangat rawan dianfaatkan untuk kepentingan politik. Makanya ini juga menjadi tanggungjawab Disdukcapil. Dalam penetapan DPT nantinya, Disdukcapil harus ikut duduk bersama, jadi kalau ada masalah seputar masalah data kependudukan, mereka yang akan menjelaskan,” ungkapnya
Disebutkannya, untuk peningkatan partisipasi pemilih pihaknya akan melakukan gerakan sadar pemilu yang melibatkan seribu orang baik dari kalangan ormas, pemilih pemula.
“Rencananya kegiatan sadar pemilu itu dilakukan 29 Oktober 2017. Kegiatan itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia, karena di inisiasi oleh KPU RI,” jelasnya.(dik/azw)