JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK hari ini, Kamis (12/11), kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap penggagalan interpelasi DPRD Sumatera Utara. Kali ini giliran kediaman dua mantan wakil ketua DPRD Sumut berstatus tersangka, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri yang diobok-obok penyidik.
“Hari ini (12/11) dilakukan geledah di rumah KH dan SPA. Masih berlangsung,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat.
Kemarin, Rabu (11/11), KPK sudah menggeledah kantor DPRD Sumut di Medan. Ruangan ketua DPRD serta pimpinan fraksi menjadi target dalam operasi tersebut.
Pada hari itu juga dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Ajib Shah yang tak lain adalah ketua DPRD Sumut. “Ada beberapa dokumen yang diambil,” ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, Ajib Shah, Kamaludin Harahap, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Chaidir Ritonga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka diduga berkali-kali menerima uang suap dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho ketika masih menjadi anggota DPRD periode 2009-2014. (dil/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – KPK hari ini, Kamis (12/11), kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap penggagalan interpelasi DPRD Sumatera Utara. Kali ini giliran kediaman dua mantan wakil ketua DPRD Sumut berstatus tersangka, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri yang diobok-obok penyidik.
“Hari ini (12/11) dilakukan geledah di rumah KH dan SPA. Masih berlangsung,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat.
Kemarin, Rabu (11/11), KPK sudah menggeledah kantor DPRD Sumut di Medan. Ruangan ketua DPRD serta pimpinan fraksi menjadi target dalam operasi tersebut.
Pada hari itu juga dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Ajib Shah yang tak lain adalah ketua DPRD Sumut. “Ada beberapa dokumen yang diambil,” ujar Yuyuk.
Seperti diketahui, Ajib Shah, Kamaludin Harahap, Sigit Pramono Asri, Saleh Bangun dan Chaidir Ritonga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka diduga berkali-kali menerima uang suap dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho ketika masih menjadi anggota DPRD periode 2009-2014. (dil/jpnn)