26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

KPK Angkut Dokumen Rapat dan Proyek Alkes

Sejumlah anggota Dewan yang hendak masuk dicegat di ruang lobi DPRD Sumut dengan alasan akan menganggu pekerjaan penyidik KPK. Meskipun terlihat tak nyaman dengan situasi tersebut, namun sejumlah anggota Dewan seperti Aripay Tambunan, Parluhutan Siregar, Arota Lase, dan Syah Afandin memilih pasrah menunggu sampai pintu dibuka kembali.

Sempat tertahan selama 10 menit, para anggota Dewan yang akan mengikuti rapat Banggar masuk ke ruangan bersama Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga yang tiba di gedung DPRD Sumut untuk menghadiri rapat yang sama.

Sejauh pantauan Sumut Pos, petugas KPK juga masuk ke ruang aula yang di dalamnya hadir sejumlah anggota Banggar yang akan melaksanakan rapat bersama TAPD. Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu molor lantaran kehadiran tim antirasuah tersebut.

Selama bekerja mengumpulkan berkas, penyidik KPK menggunakan ruangan Banggar di lantai dua sebelah kanan dari lift gedung DPRD Sumut sebagai ‘posko’.

Ruangan ini biasanya digunakan para anggota Dewan untuk menggelar rapat internal membahas anggaran. Di ruangan Banggar itu pula seluruh berkas dikumpulkan dan dipilah-pilah. Keluar dari ruang Banggar, sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik mendatangi satu persatu ruangan anggota Dewan.

Sumut Pos melihat penyidik masuk ke ruangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Wakil Ketua Ruben Tarigan, serta seluruh ruang fraksi yang ada. Rangkaian pemeriksaan ini membuat suasana di dalam gedung wakil rakyat itu menjadi gaduh. Hampir tak ada PNS yang bertugas di setwan terlihat fokus bekerja.

Mereka memilih keluar dan menonton para petugas KPK beraksi dari satu ruangan ke ruangan lain. Sebagian lagi malah asyik mendokumentasikan kejadian itu dengan ponsel pintar mereka.

Kabag Umum Setwan, Effendi Batubara, mengatakan kehadiran penyidik KPK guna memeriksa sejumlah dokumen terkait persoalan hukum yang kini menimpa pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Sumut.

“Saat masuk dan akan memeriksa penyidik KPK membawa surat tugas dan diserahkan kepada kami,” ujar Effendi yang mengaku tak tahu secara detail target pemeriksaan KPK, kemarin. (bal/gus)

Sejumlah anggota Dewan yang hendak masuk dicegat di ruang lobi DPRD Sumut dengan alasan akan menganggu pekerjaan penyidik KPK. Meskipun terlihat tak nyaman dengan situasi tersebut, namun sejumlah anggota Dewan seperti Aripay Tambunan, Parluhutan Siregar, Arota Lase, dan Syah Afandin memilih pasrah menunggu sampai pintu dibuka kembali.

Sempat tertahan selama 10 menit, para anggota Dewan yang akan mengikuti rapat Banggar masuk ke ruangan bersama Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga yang tiba di gedung DPRD Sumut untuk menghadiri rapat yang sama.

Sejauh pantauan Sumut Pos, petugas KPK juga masuk ke ruang aula yang di dalamnya hadir sejumlah anggota Banggar yang akan melaksanakan rapat bersama TAPD. Rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu molor lantaran kehadiran tim antirasuah tersebut.

Selama bekerja mengumpulkan berkas, penyidik KPK menggunakan ruangan Banggar di lantai dua sebelah kanan dari lift gedung DPRD Sumut sebagai ‘posko’.

Ruangan ini biasanya digunakan para anggota Dewan untuk menggelar rapat internal membahas anggaran. Di ruangan Banggar itu pula seluruh berkas dikumpulkan dan dipilah-pilah. Keluar dari ruang Banggar, sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik mendatangi satu persatu ruangan anggota Dewan.

Sumut Pos melihat penyidik masuk ke ruangan Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Wakil Ketua Ruben Tarigan, serta seluruh ruang fraksi yang ada. Rangkaian pemeriksaan ini membuat suasana di dalam gedung wakil rakyat itu menjadi gaduh. Hampir tak ada PNS yang bertugas di setwan terlihat fokus bekerja.

Mereka memilih keluar dan menonton para petugas KPK beraksi dari satu ruangan ke ruangan lain. Sebagian lagi malah asyik mendokumentasikan kejadian itu dengan ponsel pintar mereka.

Kabag Umum Setwan, Effendi Batubara, mengatakan kehadiran penyidik KPK guna memeriksa sejumlah dokumen terkait persoalan hukum yang kini menimpa pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Sumut.

“Saat masuk dan akan memeriksa penyidik KPK membawa surat tugas dan diserahkan kepada kami,” ujar Effendi yang mengaku tak tahu secara detail target pemeriksaan KPK, kemarin. (bal/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/