25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Namanya Tidak Masuk dalam Balon Kades, Janiriduan Meminta Bekukan P2KD

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Pegagan Julu 6, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Janiriduan Bakara (49) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi membekukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Desa Pegagan Julu 6 dan menunda pelaksanaan Pilkades.

Balon Kades Pegagan Julu 6, Kecamatan Sumbul, Dairi, Janiriduan Bakara. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Pasalnya, P2KD bekerja tidak mengacu kepada regulasi/aturan serta tahapan penyelenggaraan pilkades sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dan peraturan bupati (Perbup) Dairi nomor 47 tahun 2020 sebagai dasar hukum tentang penyelenggaraan pilkades.

Hal itu disampaikan Janiriduan Bakara yang juga incumben Kades Pegagan Julu 6 kepada wartawan di Sumbul, Kamis (11/11). Janiriduan memaparkan, ia dinyatakan P2KD tidak lolos menjadi calon tetap Kades Pegagan Julu 6.

Janiriduan menjelaskan penetapan calon Kades Pegagagan Julu 6 yang sudah diumumkan P2KD, 10 November 2021, tidak sesuai tahapan Pilkades yang ditetapkan Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (Dispemdes) Dairi selaku panitia Kabupaten.

Menurut Janiriduan, sesuai tahapan, penetapan bakal calon menjadi calon tetap mulai, 11-17 November 2021. Tetapi, P2KD Pegagan Julu 6, sudah menetapkan hanya 2 calon tetap pada, 10 November 2021, dan namanya tidak tercantum didalamnya.

Atas penetapan calon Kades dan sudah diumumkan P2KD tersebut, Janiriduan sudah melayangkan surat keberatan ke P2KD, tetapi surat keberatannya tidak diterima P2KD, hal itu dianggap P2KD sudah melakukan tindakan semena-mena dan dirinya terzolimi.

Janiriduan menuding, P2KD tidak memahami mekanisme dan tahapan Pilkades. Dan paling anehnya lagi, lanjut Janiriduan, saat monitoring dilakukan Pemerintah Kecamatan dipimpin Camat Sumbul, Rimson Simamora pada, 3 November 2021 lalu, sewaktu masih dalam tahapan pemberkasan kelengkapan berkas balon.

P2KD Pegagan Julu 6, melaporkan kepada tim monitoring dipimpin Camat, bahwa berkas tiga balon Kades Pegagan Julu 6 yang mendaftar sebagai balon Kades yakni, Edward Serianto Sihombing, Patar Simamora serta Janiriduan Bakara sesuai hasil verifikasi dinyatakan sudah lengkap.

P2KD menyatakan berkas ketiga bakal calon sudah lengkap dan memenuhi syarat (MS). Hal itu dikuatkan tandatangan dan stempel. Sementara pengumuman calon tetap Kades Pegagan Julu 6 dilakukan P2KD, tidak ada nama Janiriduan Bakara.

Janiriduan Bakara meminta Pemkab Dairi melalui Dispemdes membekukan P2KD Pegagan Julu 6, karena dituding tidak netral dan tidak menjalankan sesuai Perda dan Perbup.

Sementara itu, Ketua P2KD Pegagan Julu 6, Pandapotan Silalahi dihubungi lewat telepon, Kamis (11/11) malam, tidang bersedia mengangkat telepon selulernya. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Pegagan Julu 6, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Janiriduan Bakara (49) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi membekukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Desa Pegagan Julu 6 dan menunda pelaksanaan Pilkades.

Balon Kades Pegagan Julu 6, Kecamatan Sumbul, Dairi, Janiriduan Bakara. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Pasalnya, P2KD bekerja tidak mengacu kepada regulasi/aturan serta tahapan penyelenggaraan pilkades sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dan peraturan bupati (Perbup) Dairi nomor 47 tahun 2020 sebagai dasar hukum tentang penyelenggaraan pilkades.

Hal itu disampaikan Janiriduan Bakara yang juga incumben Kades Pegagan Julu 6 kepada wartawan di Sumbul, Kamis (11/11). Janiriduan memaparkan, ia dinyatakan P2KD tidak lolos menjadi calon tetap Kades Pegagan Julu 6.

Janiriduan menjelaskan penetapan calon Kades Pegagagan Julu 6 yang sudah diumumkan P2KD, 10 November 2021, tidak sesuai tahapan Pilkades yang ditetapkan Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (Dispemdes) Dairi selaku panitia Kabupaten.

Menurut Janiriduan, sesuai tahapan, penetapan bakal calon menjadi calon tetap mulai, 11-17 November 2021. Tetapi, P2KD Pegagan Julu 6, sudah menetapkan hanya 2 calon tetap pada, 10 November 2021, dan namanya tidak tercantum didalamnya.

Atas penetapan calon Kades dan sudah diumumkan P2KD tersebut, Janiriduan sudah melayangkan surat keberatan ke P2KD, tetapi surat keberatannya tidak diterima P2KD, hal itu dianggap P2KD sudah melakukan tindakan semena-mena dan dirinya terzolimi.

Janiriduan menuding, P2KD tidak memahami mekanisme dan tahapan Pilkades. Dan paling anehnya lagi, lanjut Janiriduan, saat monitoring dilakukan Pemerintah Kecamatan dipimpin Camat Sumbul, Rimson Simamora pada, 3 November 2021 lalu, sewaktu masih dalam tahapan pemberkasan kelengkapan berkas balon.

P2KD Pegagan Julu 6, melaporkan kepada tim monitoring dipimpin Camat, bahwa berkas tiga balon Kades Pegagan Julu 6 yang mendaftar sebagai balon Kades yakni, Edward Serianto Sihombing, Patar Simamora serta Janiriduan Bakara sesuai hasil verifikasi dinyatakan sudah lengkap.

P2KD menyatakan berkas ketiga bakal calon sudah lengkap dan memenuhi syarat (MS). Hal itu dikuatkan tandatangan dan stempel. Sementara pengumuman calon tetap Kades Pegagan Julu 6 dilakukan P2KD, tidak ada nama Janiriduan Bakara.

Janiriduan Bakara meminta Pemkab Dairi melalui Dispemdes membekukan P2KD Pegagan Julu 6, karena dituding tidak netral dan tidak menjalankan sesuai Perda dan Perbup.

Sementara itu, Ketua P2KD Pegagan Julu 6, Pandapotan Silalahi dihubungi lewat telepon, Kamis (11/11) malam, tidang bersedia mengangkat telepon selulernya. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/