30.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pilkada Simalungun Dianggarkan UIang

Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih dan Amran Sinaga, pencalonannya dibatalkan KPU.
Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih dan Amran Sinaga, pencalonannya dibatalkan KPU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan KPU Simalungun mengajukan penganggaran ulang anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 untuk Pilkada Simalungun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Simalungun suratnya sudah masuk. Mereka juga akan membawa langsung suratnya ke kementerian. Untuk Pematangsiantar kemungkinan sore ini (kemarin, Red) masuk,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga kepada wartawan, Jumat (11/12).

Menurut Hasban, surat yang ditembuskan ke Pemprov Sumut tersebut, berisi permohonan arahan dan petunjuk bagaimana penganggaran bisa lebih mudah dan cepat serta sesuai ketentuan.

“Apa upaya yang lebih dekat dan mudah dalam proses penganggaran ulang ini. Sebab harus ada payung hukumnya, apakah bentuk pinjaman, lalu pinjamannya seperti apa,” ucap Hasban.

Menurut Hasban dari surat yang mereka ajukan itu, pengusulan ulang anggaran Pilkada Simalungun ada sekitar Rp20 miliar. “Kalau tidak salah Rp20 miliar anggaran yang diajukan,” sebut dia.

Pemprov sendiri kata Hasban, mengaku tidak memiliki anggaran untuk itu. Apalagi sesuai ketentuan, daerah terkait yang notabene peserta pilkada wajib mengalokasikan anggaran guna pelaksanaan pilkada.

“Ya, itu domainnya kabupaten/kota,” ujarnya.

Hasban menegaskan bahwa kondisi ini tidak baik jika berlarut-larut. Apalagi pemerintah pusat sudah menyatakan sikap kalau sebelum Desember ini tahapan pilkada di Simalungun dan Kota Pematangsiantar harus tuntas.

“Harapan kita sama dengan pemerintah pusat, kalau bisa sebelum akhir Desember ini bisa kita gelar pelaksanaan pilkada,” jelas mantan Inspektur Provinsi Sumut itu.

Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih dan Amran Sinaga, pencalonannya dibatalkan KPU.
Pasangan calon Bupati Simalungun, JR Saragih dan Amran Sinaga, pencalonannya dibatalkan KPU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dan KPU Simalungun mengajukan penganggaran ulang anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 untuk Pilkada Simalungun ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Simalungun suratnya sudah masuk. Mereka juga akan membawa langsung suratnya ke kementerian. Untuk Pematangsiantar kemungkinan sore ini (kemarin, Red) masuk,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga kepada wartawan, Jumat (11/12).

Menurut Hasban, surat yang ditembuskan ke Pemprov Sumut tersebut, berisi permohonan arahan dan petunjuk bagaimana penganggaran bisa lebih mudah dan cepat serta sesuai ketentuan.

“Apa upaya yang lebih dekat dan mudah dalam proses penganggaran ulang ini. Sebab harus ada payung hukumnya, apakah bentuk pinjaman, lalu pinjamannya seperti apa,” ucap Hasban.

Menurut Hasban dari surat yang mereka ajukan itu, pengusulan ulang anggaran Pilkada Simalungun ada sekitar Rp20 miliar. “Kalau tidak salah Rp20 miliar anggaran yang diajukan,” sebut dia.

Pemprov sendiri kata Hasban, mengaku tidak memiliki anggaran untuk itu. Apalagi sesuai ketentuan, daerah terkait yang notabene peserta pilkada wajib mengalokasikan anggaran guna pelaksanaan pilkada.

“Ya, itu domainnya kabupaten/kota,” ujarnya.

Hasban menegaskan bahwa kondisi ini tidak baik jika berlarut-larut. Apalagi pemerintah pusat sudah menyatakan sikap kalau sebelum Desember ini tahapan pilkada di Simalungun dan Kota Pematangsiantar harus tuntas.

“Harapan kita sama dengan pemerintah pusat, kalau bisa sebelum akhir Desember ini bisa kita gelar pelaksanaan pilkada,” jelas mantan Inspektur Provinsi Sumut itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/