29 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pengumuman Verifikasi Berkas CPNS, Medan Hari Ini, Binjai Pekan Ini

UJIAN: Para peserta CASN 2018 lalu mengikuti ujian seleksi. Tak jauh beda dengan tahun lalu, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem CAT.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di Sumatera Utara, proses verifikasi berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) instansi pemerintah dimulai sehari sejak penutupan pendaftaran.

Untuk Pemko Medan, proses penutupan pendaftaran dilakukan tanggal 27 November, atau diperpanjang 2 hari dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan.

Bagaimana hasilnya?

Sesuai hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Penselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), verifikasi berkas pendaftaran CPNS ditutup 12 Desember (hari ini). Sekaligus menjadi hari pertama pengumuman hasil seleksi administrasi oleh BKN.

“Besok (hari ini) hasil seleksi administrasi akan diumumkan BKN. Paling cepat besok, paling lama tanggal 16 Desember. Itu jadwal yang diberikan BKN ke kita,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (11/12).

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, para pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diberikan waktu sanggah tiga hari, mulai 16 hingga 19 Desember. “Kalau di jadwal, masa sanggah antara 16 hingga 26 Desember. Tapi biasanya hanya 3 hari,” ujarnya.

Proses selanjutnya adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD dijadwalkan tanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2020. “Kemungkinan besar kita akan menggelar SKD bulan Februari, kemungkinan digelar selama 3 hari. Lokasinya di SMP Negeri 1 Medan,” katanya.

Bagi pelamar yang lulus SKD, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan antara 25 Maret hingga 10 April. “Pengumuman pelamar yang lulus seluruh proses CPNS pada 1 Mei 2020,” tutupnya.

Binjai Pekan Ini

Berbeda dengan Pemko Binjai, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai mengatakan akan mengumumkan hasil verifikasi berkas para pelamar CPNS dalam pekan ini.

“BKD Kota Binjai masih menunggu petunjuk teknis draft pengumuman dari BKN atau Panitia Seleksi Nasional CASN. Mungkin ya, dalam minggu-minggu ini. Yang pasti, baru boleh diminumkan mulai 12 Desember 2019 dan paling lambat 16 Desember 2019,” jelas Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar, Rabu (11/12).

Menurut Hendra, pihaknya menuai sejumlah kendala yang mengenai hasil verifikasi berkas para pelamar. Salah satunya belum adanya kepastian akurat mengenai jadwal selesi CPNS, dari BKN maupun Panselnas. “Contoh, kalau sudah kita umumkan hasil administrasi, tentu pelamar akan bertanya yang lainnya: kapan ujiannya, di mana, lalu apa jadwal selanjutnya,” beber Hendra.

Ditanya tentang sejumlah daerah lain di Sumut yang sudah mengumumkan hasil verifikasi, dia menepis. “Baru Humbahas,” ujar dia.

Menurut dia, BKD Binjai tak mau blunder. Artinya, pengumuman hasil verifikasi berkas ini harus sekaligus bersama tahapan selanjutnya. Tujuannya, agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para pelamar. (map/ted)

UJIAN: Para peserta CASN 2018 lalu mengikuti ujian seleksi. Tak jauh beda dengan tahun lalu, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem CAT.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di Sumatera Utara, proses verifikasi berkas pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) instansi pemerintah dimulai sehari sejak penutupan pendaftaran.

Untuk Pemko Medan, proses penutupan pendaftaran dilakukan tanggal 27 November, atau diperpanjang 2 hari dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan.

Bagaimana hasilnya?

Sesuai hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Penselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), verifikasi berkas pendaftaran CPNS ditutup 12 Desember (hari ini). Sekaligus menjadi hari pertama pengumuman hasil seleksi administrasi oleh BKN.

“Besok (hari ini) hasil seleksi administrasi akan diumumkan BKN. Paling cepat besok, paling lama tanggal 16 Desember. Itu jadwal yang diberikan BKN ke kita,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Rabu (11/12).

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, para pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diberikan waktu sanggah tiga hari, mulai 16 hingga 19 Desember. “Kalau di jadwal, masa sanggah antara 16 hingga 26 Desember. Tapi biasanya hanya 3 hari,” ujarnya.

Proses selanjutnya adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD dijadwalkan tanggal 27 Januari hingga 28 Februari 2020. “Kemungkinan besar kita akan menggelar SKD bulan Februari, kemungkinan digelar selama 3 hari. Lokasinya di SMP Negeri 1 Medan,” katanya.

Bagi pelamar yang lulus SKD, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dijadwalkan antara 25 Maret hingga 10 April. “Pengumuman pelamar yang lulus seluruh proses CPNS pada 1 Mei 2020,” tutupnya.

Binjai Pekan Ini

Berbeda dengan Pemko Binjai, Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai mengatakan akan mengumumkan hasil verifikasi berkas para pelamar CPNS dalam pekan ini.

“BKD Kota Binjai masih menunggu petunjuk teknis draft pengumuman dari BKN atau Panitia Seleksi Nasional CASN. Mungkin ya, dalam minggu-minggu ini. Yang pasti, baru boleh diminumkan mulai 12 Desember 2019 dan paling lambat 16 Desember 2019,” jelas Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Kota Binjai, Hendra Januar, Rabu (11/12).

Menurut Hendra, pihaknya menuai sejumlah kendala yang mengenai hasil verifikasi berkas para pelamar. Salah satunya belum adanya kepastian akurat mengenai jadwal selesi CPNS, dari BKN maupun Panselnas. “Contoh, kalau sudah kita umumkan hasil administrasi, tentu pelamar akan bertanya yang lainnya: kapan ujiannya, di mana, lalu apa jadwal selanjutnya,” beber Hendra.

Ditanya tentang sejumlah daerah lain di Sumut yang sudah mengumumkan hasil verifikasi, dia menepis. “Baru Humbahas,” ujar dia.

Menurut dia, BKD Binjai tak mau blunder. Artinya, pengumuman hasil verifikasi berkas ini harus sekaligus bersama tahapan selanjutnya. Tujuannya, agar dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para pelamar. (map/ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/