25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Pemko Tebingtinggi Bahas Kenaikan Harga Cabai saat Rakor Pengendalian Inflasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Harga cabai merah dan cabai keriting terus naik menjelang akhir tahun tepatnya pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kota Tebingtinggi, harganya melonjak karena alasan pasokan cabai merah dan keriting berkurang.

Amatan di empat pasar tradisional di Kota Tebingtinggi, seperti Pasar Gambir dan Pasar Impres Kota Tebingtinggi, Selasa (12/11/2023) harga cabai merah tembus Rp65.000 perkilogram dan harga cabai kecil Rp102.000 perkilogram. Selain harganya mahal, cabai merah dan cabai kecil kebutuhan meningkat dan susah didapat di pasar tradisional dikarenakan jika ada langsung dibeli oleh pembeli khususnya pedagang rumah makan di Kota Tebingtinggi.

Beberapa pedagang di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi mengaku kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit sudah terjadi sejak sepuluh hari lalu, kenaikan terjadi setiap hari sebesar Rp3.000 perkilogram, alasannya dikarenakan penghasil sentra cabai tidak ada yang panen dikarenakan curah hujan tinggi di sentra penghasil cabai seperti wilayah Kabupaten Sergai, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara.

R Batubara (56) pedagang Cabai dan sayur mayur di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi menuturkan kenaikan harga cabai memang terjadi, tetapi kebutuhan masyarakat akan cabai tidak menurun dan cenderung naik. “Walaupun cabai mahal, tetapi pembeli tetap ada dan kebutuhan akan cabai malah berkurang pasokannya,” papar R Batubara.

Melihat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di Kota Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi bersama Forkompinda yang melakukan rakor pengendalian inflasi di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (11/12/2023) bersama Kemendagri juga membahas permasalahan kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti beras, cabai merah dan cabai rawit.

Hal ini dibahas oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti bahwa inflasi dan indeks perkembangan harga (IPH) minggu pertama Desember 2023, dimana ada 343 kabupaten kota yang mengalami kenaikan IPH dan 53 kabupaten kota yang mengalami penurunan.

Di Sumatera, terjadi kenaikan IPH umumnya pada komoditas cabai rawit dan cabai merah. Dua komoditas ini memberi kontribusi kenaikan IPH untuk di luar Pulau Jawa dan Sumatera. “Melihat IPH ini, cabai memberikan kontribusi besar kenaikan IPH. Selain itu ada juga beberapa komoditas lain di beberapa kabupaten/kota seperti gula pasir, bawang merah. Untuk tiga tahun terakhir komoditas tertinggi kenaikan IPH yaitu cabai rawit, daging ayam ras dan telur ayam ras,” terang Amalia.

Amalia meminta kepada pemerintah daerah, agar dapat waspada terhadap kenaikan daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit dan ikan segar, karena memberikan andil yang cukup signifikan pada kota-kota yang memberikan andil inflasi tertinggi.

“Lima tahun terakhir, kenaikan inflasi selalu terjadi di penghujung tahun yakni Desember, apalagi menghadapi Natal dan Tahun Baru. Adapun kenaikan itu dari angkutan udara, telur ayam ras dan daging ayam ras,” tutupnya.

Menyikapi kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah Kota Tebingtinggi, menurut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebingtinggi, Nasrullah bahwa Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi melakukan gerakan pangan murah di lima kecamatan di Kota Tebingtinggi bekerja sama dengan pihak PT Bulog.

“Masyarakat dalam program gerakan pasar murah dapat membeli beras, minyak goreng dan gula pasir dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Sedangkan menghadapi kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru, diharapkan OPD terkait bersama Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk rutin melakukan kontrol ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Harga cabai merah dan cabai keriting terus naik menjelang akhir tahun tepatnya pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kota Tebingtinggi, harganya melonjak karena alasan pasokan cabai merah dan keriting berkurang.

Amatan di empat pasar tradisional di Kota Tebingtinggi, seperti Pasar Gambir dan Pasar Impres Kota Tebingtinggi, Selasa (12/11/2023) harga cabai merah tembus Rp65.000 perkilogram dan harga cabai kecil Rp102.000 perkilogram. Selain harganya mahal, cabai merah dan cabai kecil kebutuhan meningkat dan susah didapat di pasar tradisional dikarenakan jika ada langsung dibeli oleh pembeli khususnya pedagang rumah makan di Kota Tebingtinggi.

Beberapa pedagang di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi mengaku kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit sudah terjadi sejak sepuluh hari lalu, kenaikan terjadi setiap hari sebesar Rp3.000 perkilogram, alasannya dikarenakan penghasil sentra cabai tidak ada yang panen dikarenakan curah hujan tinggi di sentra penghasil cabai seperti wilayah Kabupaten Sergai, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Batubara.

R Batubara (56) pedagang Cabai dan sayur mayur di Pasar Gambir Kota Tebingtinggi menuturkan kenaikan harga cabai memang terjadi, tetapi kebutuhan masyarakat akan cabai tidak menurun dan cenderung naik. “Walaupun cabai mahal, tetapi pembeli tetap ada dan kebutuhan akan cabai malah berkurang pasokannya,” papar R Batubara.

Melihat kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di Kota Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi bersama Forkompinda yang melakukan rakor pengendalian inflasi di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (11/12/2023) bersama Kemendagri juga membahas permasalahan kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti beras, cabai merah dan cabai rawit.

Hal ini dibahas oleh Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti bahwa inflasi dan indeks perkembangan harga (IPH) minggu pertama Desember 2023, dimana ada 343 kabupaten kota yang mengalami kenaikan IPH dan 53 kabupaten kota yang mengalami penurunan.

Di Sumatera, terjadi kenaikan IPH umumnya pada komoditas cabai rawit dan cabai merah. Dua komoditas ini memberi kontribusi kenaikan IPH untuk di luar Pulau Jawa dan Sumatera. “Melihat IPH ini, cabai memberikan kontribusi besar kenaikan IPH. Selain itu ada juga beberapa komoditas lain di beberapa kabupaten/kota seperti gula pasir, bawang merah. Untuk tiga tahun terakhir komoditas tertinggi kenaikan IPH yaitu cabai rawit, daging ayam ras dan telur ayam ras,” terang Amalia.

Amalia meminta kepada pemerintah daerah, agar dapat waspada terhadap kenaikan daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit dan ikan segar, karena memberikan andil yang cukup signifikan pada kota-kota yang memberikan andil inflasi tertinggi.

“Lima tahun terakhir, kenaikan inflasi selalu terjadi di penghujung tahun yakni Desember, apalagi menghadapi Natal dan Tahun Baru. Adapun kenaikan itu dari angkutan udara, telur ayam ras dan daging ayam ras,” tutupnya.

Menyikapi kenaikan harga kebutuhan pokok di wilayah Kota Tebingtinggi, menurut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebingtinggi, Nasrullah bahwa Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebingtinggi melakukan gerakan pangan murah di lima kecamatan di Kota Tebingtinggi bekerja sama dengan pihak PT Bulog.

“Masyarakat dalam program gerakan pasar murah dapat membeli beras, minyak goreng dan gula pasir dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Sedangkan menghadapi kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru, diharapkan OPD terkait bersama Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk rutin melakukan kontrol ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/