Masing-masing Kepala Badan Ketahanan Pangan Suyono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Alwin, Kepala Satuan Pamong Zulkifli Taufik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah Saleh Idioan Siregar dan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Sarmadan Hasibuan.
Kemudian, Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman Pemko Binjai M. Nasrullah Pratama Daulay alias Ipung, Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial Setda Provsu Muhammad Yusuf dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Sumut Chandra Syafei.
Nama lain yang diperiksa, Direktur Rumah Sakit Haji Medan Diah Retno W Ningtyas, Kadis P2KAD Pemko Padangsidempuan Erwin H Harahap, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Sumut Bonar Sirait dan wiraswasta Abdi Mulyawan Harahap.
Dalam kasus ini Gatot disangkakan sebagai pelaku pemberi suap. Sementara Kamaluddin, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Ajib Shah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Diduga Gatot memberikan suap untuk memuluskan Laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.(sam/bal/gir/val)