32 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Pekan Ini, 30 Pejabat Sumut Diperiksa KPK

Yuyuk Andriati, Jubir KPK.
Yuyuk Andriati, Jubir KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik KPK kembali memerikSa tujuh pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/2). Dengan demikian tercatat sepanjang minggu ini, terdapat 30 pejabat Sumut yang diperiksa sejak Selasa (9/2) , sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho, terkait dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, ketujuh pejabat yang diperiksa kali ini masing-masing Kabiro Pemerintahan Umum Nouval Mahyar, Kepala Biro Otda dan Kerja Sama Jimmy Parajohan Pasaribu, Kabiro Hukum Sulaiman Hasibuan dan Kabiro Organisasi Onechesi Zega.

Kemudian Kabiro Perekonomian Bondaharo, Kabiro Administrasi Pembangunan Ibnu Sri Utomo, dan Sekretaris Dinas Kesejahteraan dan Sosial Barita Sihite.

“Nama-nama tersebut diperiksa untuk tersangka GPN (Gatot Pudjonugroho,red),” ujar Yuyuk di Jakarta, Jumat (12/2).

Pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut sebagai saksi untuk Gatot kata Yuyuk, dilakukan karena penyidik merasa membutuhkan keterangan terhadap kasus yang disangkakan terhadap Gatot. Namun seperti apa proses pemeriksaannya, Yuyuk tak dapat memberi keterangan lebih jauh. Karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik.

Ia hanya menyatakan kalau pemanggilan yang sama juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat lainnya baik pada Selasa (9/2) telah diperiksa enam pejabat. Masing-masing Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Elisa Marbun, Kadis Kesejahteraan dan Sosial Alexius Purba, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bukit Tambunan dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Parmohonan Lubis.

Kemudian Kadis Komunikasi dan Informatika Jusmadi Damanik, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mohammad Zein.

Pada pemeriksaan Rabu (10/2), penyidik KPK juga telah memanggil enam nama. Masing-masing Kepala Bappeda Arsyad, Kepala Badan Kesbang, Politik dan Linmas Eddy Sofyan, Kepala Badan Diklat Zainuddin, Kepala Badan Lingkungan Hidup Hidayati, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Purnama Dewi dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Amran Uteh.

Pada pemeriksaan Kamis (11/2), penyidik diketahui telah memeriksa sebelas saksi.

Yuyuk Andriati, Jubir KPK.
Yuyuk Andriati, Jubir KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik KPK kembali memerikSa tujuh pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (12/2). Dengan demikian tercatat sepanjang minggu ini, terdapat 30 pejabat Sumut yang diperiksa sejak Selasa (9/2) , sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pudjonugroho, terkait dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, ketujuh pejabat yang diperiksa kali ini masing-masing Kabiro Pemerintahan Umum Nouval Mahyar, Kepala Biro Otda dan Kerja Sama Jimmy Parajohan Pasaribu, Kabiro Hukum Sulaiman Hasibuan dan Kabiro Organisasi Onechesi Zega.

Kemudian Kabiro Perekonomian Bondaharo, Kabiro Administrasi Pembangunan Ibnu Sri Utomo, dan Sekretaris Dinas Kesejahteraan dan Sosial Barita Sihite.

“Nama-nama tersebut diperiksa untuk tersangka GPN (Gatot Pudjonugroho,red),” ujar Yuyuk di Jakarta, Jumat (12/2).

Pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut sebagai saksi untuk Gatot kata Yuyuk, dilakukan karena penyidik merasa membutuhkan keterangan terhadap kasus yang disangkakan terhadap Gatot. Namun seperti apa proses pemeriksaannya, Yuyuk tak dapat memberi keterangan lebih jauh. Karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyidik.

Ia hanya menyatakan kalau pemanggilan yang sama juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat lainnya baik pada Selasa (9/2) telah diperiksa enam pejabat. Masing-masing Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Elisa Marbun, Kadis Kesejahteraan dan Sosial Alexius Purba, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bukit Tambunan dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Parmohonan Lubis.

Kemudian Kadis Komunikasi dan Informatika Jusmadi Damanik, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Mohammad Zein.

Pada pemeriksaan Rabu (10/2), penyidik KPK juga telah memanggil enam nama. Masing-masing Kepala Bappeda Arsyad, Kepala Badan Kesbang, Politik dan Linmas Eddy Sofyan, Kepala Badan Diklat Zainuddin, Kepala Badan Lingkungan Hidup Hidayati, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Purnama Dewi dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Amran Uteh.

Pada pemeriksaan Kamis (11/2), penyidik diketahui telah memeriksa sebelas saksi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/