26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PT Hutama Karya Janji Perbaiki Rumah Warga

Pemasangan pasak bumi – Ilustrasi

SUMUTPOS.CO  – PT Hutama  Karya (HK) berjanji akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibat pemasangan pasak bumi pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai. Mereka berjanji setelah mendapat ancaman dari DPRD Deliserdang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), akhir pekan lalu.

RDP yang dihadiri warga asal Dusun Tiga Desa Paya Bakum, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang tersebut berlangsung alot. Warga yang datang menunpang angkutan umum dan sepeda motor itu, mengaku resah.

Seorang perwakilan wargam Bejo mengatakan, pada tahun 2016 silam PT HK membangun jalan tol Binjai-Medan. Sebelum dilakukan pamasangan pasak bumi, rumah warga yang berada Dusun Tiga Desa Paya Bakum di dokumentasi pijak kontraktor.

Tujunya untuk mengetahui apakah nantinya ada kerusakan rumah warga ketika pembangunan berlangsung. Ada sekitar 30 rumah kepala keluarga yang diinventaris sejak awal pembangunan.

Pemasangan pasak bumi dilakukan oleh PT Hutama  Karya Investasi (HKI), selaku pelaksanan pembangunan jalan tol. Pemasangan tiang pertama tak bermasalah, namun, memasuki tiang selanjutnya beberapa dinding rumah warga mulai retak.

Keretakan semula sehalus rambut pada dinding, tetapi karena pemasangan tiang berlanjut keretakan semakin besar. Bahkan dinding rumah warga berlubang dan lantai retak terangkat ke atas.

Berdasarkan laporan warga, Camat kemudian melakukan pertemuan dengan PT HK dan PT HKI di Balai Desa Paya Bakum. Dalam pertemuan itu, disepakati, PT HK dan PT HKI akan memperbaki bangunan yang rusak dengan terlebih dahulu dilakukan penelitian oleh Unversita Sumatera Utara (USU).

Namun, warga menolak rekomendasi itu. PT HKI menawarkan ganti rugi Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Tentu tawaran itu ditolak warga, karena nilai yang ditawarkan tak sebanding dengan kersuakan. “Biaya Rp 500 ribu-Rp2 juta. Untuk bayar tukan saja, uang itu tak cukup,” bilang warga lainnya, Beru Sembiring.

Mendengar pemaparan warga itu, Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Benhur Silitonga mengatakan tindakan PT HK selaku investor pembangunan jalan tol Binjai-Medan kurang cepat merespon keluahan warga itu.

“Kan rumah warga yang rusakan hanya puluhan saja. Lantas kenapa berlarut-larut. Sejatinya PT HK bolah menegur PT HKI yang terkesan mensensarakan warga,”kecam Benhur.

Benhur meminta agar PT HK dan PT HKI bertanggung jawab dengan kerusakan rumah warga tersebut. Dirinya akan membuat rekomendasi agar PT HK dan PT HKI bertanggung jawab memperbaiki rumah warga dalam waktu dekat ini.

“Bila hal itu tak dilakukan PT HK dan PT HKI, Komisi A DPRD akan mendorong permasalahan ini kerana hukum. Ini ranah perusakan. Jelas ini ada sangsi pidananya,” tegas Benhur.

Mendengar ancaman itu, perwakilan PT HK Restu dan PT HKI Mertin hanya bisa terdiam. Dia kemudian menyatakan bersedia melakukan perbaikan rumah warga yang rusak. “Kerusakan rumah warga akan kami perbaiki,” bilang Martin dengan kecut.

Mendapat respon positif dari PT HK dan PT HKI, Benhur menyatakan dengan tegas jangan hanya janji. “Nanti sebulan ke depan akan kami lihat hasilnya. Kalau belum ada perubahan, Komisi A bersama   warga akan membuat laporan polisi,” tegasnya. (btr/dek)

Pemasangan pasak bumi – Ilustrasi

SUMUTPOS.CO  – PT Hutama  Karya (HK) berjanji akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibat pemasangan pasak bumi pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai. Mereka berjanji setelah mendapat ancaman dari DPRD Deliserdang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), akhir pekan lalu.

RDP yang dihadiri warga asal Dusun Tiga Desa Paya Bakum, Kecamatan Hamparanperak, Deliserdang tersebut berlangsung alot. Warga yang datang menunpang angkutan umum dan sepeda motor itu, mengaku resah.

Seorang perwakilan wargam Bejo mengatakan, pada tahun 2016 silam PT HK membangun jalan tol Binjai-Medan. Sebelum dilakukan pamasangan pasak bumi, rumah warga yang berada Dusun Tiga Desa Paya Bakum di dokumentasi pijak kontraktor.

Tujunya untuk mengetahui apakah nantinya ada kerusakan rumah warga ketika pembangunan berlangsung. Ada sekitar 30 rumah kepala keluarga yang diinventaris sejak awal pembangunan.

Pemasangan pasak bumi dilakukan oleh PT Hutama  Karya Investasi (HKI), selaku pelaksanan pembangunan jalan tol. Pemasangan tiang pertama tak bermasalah, namun, memasuki tiang selanjutnya beberapa dinding rumah warga mulai retak.

Keretakan semula sehalus rambut pada dinding, tetapi karena pemasangan tiang berlanjut keretakan semakin besar. Bahkan dinding rumah warga berlubang dan lantai retak terangkat ke atas.

Berdasarkan laporan warga, Camat kemudian melakukan pertemuan dengan PT HK dan PT HKI di Balai Desa Paya Bakum. Dalam pertemuan itu, disepakati, PT HK dan PT HKI akan memperbaki bangunan yang rusak dengan terlebih dahulu dilakukan penelitian oleh Unversita Sumatera Utara (USU).

Namun, warga menolak rekomendasi itu. PT HKI menawarkan ganti rugi Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Tentu tawaran itu ditolak warga, karena nilai yang ditawarkan tak sebanding dengan kersuakan. “Biaya Rp 500 ribu-Rp2 juta. Untuk bayar tukan saja, uang itu tak cukup,” bilang warga lainnya, Beru Sembiring.

Mendengar pemaparan warga itu, Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Benhur Silitonga mengatakan tindakan PT HK selaku investor pembangunan jalan tol Binjai-Medan kurang cepat merespon keluahan warga itu.

“Kan rumah warga yang rusakan hanya puluhan saja. Lantas kenapa berlarut-larut. Sejatinya PT HK bolah menegur PT HKI yang terkesan mensensarakan warga,”kecam Benhur.

Benhur meminta agar PT HK dan PT HKI bertanggung jawab dengan kerusakan rumah warga tersebut. Dirinya akan membuat rekomendasi agar PT HK dan PT HKI bertanggung jawab memperbaiki rumah warga dalam waktu dekat ini.

“Bila hal itu tak dilakukan PT HK dan PT HKI, Komisi A DPRD akan mendorong permasalahan ini kerana hukum. Ini ranah perusakan. Jelas ini ada sangsi pidananya,” tegas Benhur.

Mendengar ancaman itu, perwakilan PT HK Restu dan PT HKI Mertin hanya bisa terdiam. Dia kemudian menyatakan bersedia melakukan perbaikan rumah warga yang rusak. “Kerusakan rumah warga akan kami perbaiki,” bilang Martin dengan kecut.

Mendapat respon positif dari PT HK dan PT HKI, Benhur menyatakan dengan tegas jangan hanya janji. “Nanti sebulan ke depan akan kami lihat hasilnya. Kalau belum ada perubahan, Komisi A bersama   warga akan membuat laporan polisi,” tegasnya. (btr/dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/