26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

DPRD Tebingtinggi Menerima Ranperda LPJ Wali Kota

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Enam fraksi di DPRD Tebingtinggi menerima penyampaian pendapat akhir Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021, untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Tebingtinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pengambilan keputusan Jumat (10/6) dengan pimpinan rapat Wakil Ketua Muhammad Azwar dan dihadiri Pj Wali Kota.

Pendapat akhir disampaikan Fraksi lewat juru bicaranya Kaharudin Nasution Fraksi Nurani Kebangsaan, Fahmi Tanjung dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Mangatur Naibaho dari fraksi PDIP, Abdul Rahman dari fraksi Nasdem dan Husin dari fraksi Gerindra.

Dalam penyampaian akhir tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan catatan di antaranya Pemkot melalui Dinas PU dan Tata Ruang agar segera memperbaiki jalan dan drainase, mengingat kondisi sangat memprihatinkan.

Meminta kepada Pemko untuk membuat regulasi kepada BPJS Kesehatan agar pasien Puskesmas tidak mempunyai BPJS Kesehatan bisa merujuk ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, menurunkan tipe RSUD Kumpulan Pane dari tipe B ke tipe C, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan PAD. Dan Terminal Bandar Kajum agar difungsikan kembali.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi juga dalam pendapat akhir dari fraksi fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menjadi perhatian untuk Pemkot tindaklanjuti di waktu akan datang.

“Kepada Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberi persetujuan, untuk dapat disampaikan ke pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi usaha kita bersama,” ungkapnya.

Rapat dihadiri 19 orang anggota DPRD dari 25 orang, Plt Sekda Bambang Sudaryono, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat dan agama. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Enam fraksi di DPRD Tebingtinggi menerima penyampaian pendapat akhir Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021, untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kota Tebingtinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan masing-masing fraksi pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pengambilan keputusan Jumat (10/6) dengan pimpinan rapat Wakil Ketua Muhammad Azwar dan dihadiri Pj Wali Kota.

Pendapat akhir disampaikan Fraksi lewat juru bicaranya Kaharudin Nasution Fraksi Nurani Kebangsaan, Fahmi Tanjung dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Mangatur Naibaho dari fraksi PDIP, Abdul Rahman dari fraksi Nasdem dan Husin dari fraksi Gerindra.

Dalam penyampaian akhir tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan catatan di antaranya Pemkot melalui Dinas PU dan Tata Ruang agar segera memperbaiki jalan dan drainase, mengingat kondisi sangat memprihatinkan.

Meminta kepada Pemko untuk membuat regulasi kepada BPJS Kesehatan agar pasien Puskesmas tidak mempunyai BPJS Kesehatan bisa merujuk ke RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Selanjutnya, menurunkan tipe RSUD Kumpulan Pane dari tipe B ke tipe C, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan PAD. Dan Terminal Bandar Kajum agar difungsikan kembali.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan dalam rapat gabungan komisi juga dalam pendapat akhir dari fraksi fraksi DPRD Kota Tebingtinggi menjadi perhatian untuk Pemkot tindaklanjuti di waktu akan datang.

“Kepada Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberi persetujuan, untuk dapat disampaikan ke pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi usaha kita bersama,” ungkapnya.

Rapat dihadiri 19 orang anggota DPRD dari 25 orang, Plt Sekda Bambang Sudaryono, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat dan agama. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/