25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Kapolres Humbahas Bentuk Satgas Saber Pungli

RAPAT: Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono rapat membentuk unit pemberantasan pungutan liar (UPP) saber yang tergabung bersama pemerintah setempat, di Aula DP Silitonga Polres Humbahas, Senin (27/1).
ist

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Rudi Hartono membentuk unit pemberantasan pungutan liar (UPP) saber yang tergabung bersama pemerintah setempat, di Aula DP Silitonga Polres Humbahas, Senin (27/1).

Pembentukan itu dihadiri, sejumlah perwira personel Polres Humbang Hasundutan, Wakapolres, Kompol DB Panggabean dan pemerintah setempat, Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat.

Rudi mengatakan, pembentukan UPP saber pungli itu diamanatkan sesuai Pepres nomor 87tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Dalam aturan itu, sebutnya bahwa pungli tidak dibenarkan dan bertentang dalam peraturan perundang-undangan dan harus ditertibkan agar tercipta masyarakat yang kondusif.

“Payung hukumnya jelas, siapapun yang melakukan pungli akan ditindak sesuai aturan yang tertuang. Oleh karena itu, saya juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan siapapun yang terindikasi melakukan pungli tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Sebelumnya, kapolres bersama pemerintah setempat melakukan rapat bersama dalam pembentukan UPP tersebut agar dapat bersinergi memberantas namanya pungli. “ Kita ingin diskusi ini, agar tercipta saling bersinergi untuk melayani masyarakat dalam pengurusan agar tidak ada pungli. Dengan demikian, tercipta pemerintah yang baik dan bersih,” imbuhnya.

Selain agar bersinergi, kapolres juga menyampaikan tugas-tugas satgas saber pungli, yaitu untuk melaksanakan tugas Satgas Saber Pungli, Pengendali/Penanggung jawab sagtas saber pubgli dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan, untuk memperlancar pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dibentuk sekretariat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi.

Kemudian, Kapolres juga menyampaikan fungsi dari tugas satgas saber pungli, yaitu, intelijen, pencegahaan, penindakan dan yustisi.

Kesempatan itu, Rudi berharap, bahwa pembentukan UPP saber pungli itu, tidak hanya pembentukan tanpa dijalankan, namun harus benar-benar dilaksanakan. Sebab, lanjut dia, bahwa pungli selama ini telah merusak tata kelola pemerintah yang baik dan bersih. Dan menyusahkan masyarakat banyak, sehingga perlu kembali untuk digalakkan.

“Jadi untuk mengawali pungli, harus dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersih. Sehingga ke depannya saber pungli benar-benar kuat atau sebagai pelopor pemberantas pungli ditengah masyarakat,” pungkasnya. (des/azw)

RAPAT: Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono rapat membentuk unit pemberantasan pungutan liar (UPP) saber yang tergabung bersama pemerintah setempat, di Aula DP Silitonga Polres Humbahas, Senin (27/1).
ist

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Rudi Hartono membentuk unit pemberantasan pungutan liar (UPP) saber yang tergabung bersama pemerintah setempat, di Aula DP Silitonga Polres Humbahas, Senin (27/1).

Pembentukan itu dihadiri, sejumlah perwira personel Polres Humbang Hasundutan, Wakapolres, Kompol DB Panggabean dan pemerintah setempat, Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat.

Rudi mengatakan, pembentukan UPP saber pungli itu diamanatkan sesuai Pepres nomor 87tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Dalam aturan itu, sebutnya bahwa pungli tidak dibenarkan dan bertentang dalam peraturan perundang-undangan dan harus ditertibkan agar tercipta masyarakat yang kondusif.

“Payung hukumnya jelas, siapapun yang melakukan pungli akan ditindak sesuai aturan yang tertuang. Oleh karena itu, saya juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan siapapun yang terindikasi melakukan pungli tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Sebelumnya, kapolres bersama pemerintah setempat melakukan rapat bersama dalam pembentukan UPP tersebut agar dapat bersinergi memberantas namanya pungli. “ Kita ingin diskusi ini, agar tercipta saling bersinergi untuk melayani masyarakat dalam pengurusan agar tidak ada pungli. Dengan demikian, tercipta pemerintah yang baik dan bersih,” imbuhnya.

Selain agar bersinergi, kapolres juga menyampaikan tugas-tugas satgas saber pungli, yaitu untuk melaksanakan tugas Satgas Saber Pungli, Pengendali/Penanggung jawab sagtas saber pubgli dapat mengangkat kelompok ahli dan kelompok kerja sesuai kebutuhan, untuk memperlancar pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dibentuk sekretariat yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi.

Kemudian, Kapolres juga menyampaikan fungsi dari tugas satgas saber pungli, yaitu, intelijen, pencegahaan, penindakan dan yustisi.

Kesempatan itu, Rudi berharap, bahwa pembentukan UPP saber pungli itu, tidak hanya pembentukan tanpa dijalankan, namun harus benar-benar dilaksanakan. Sebab, lanjut dia, bahwa pungli selama ini telah merusak tata kelola pemerintah yang baik dan bersih. Dan menyusahkan masyarakat banyak, sehingga perlu kembali untuk digalakkan.

“Jadi untuk mengawali pungli, harus dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersih. Sehingga ke depannya saber pungli benar-benar kuat atau sebagai pelopor pemberantas pungli ditengah masyarakat,” pungkasnya. (des/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/