28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Satpol PP Amankan 11 Orang dari Kos-kosan

Tangkap-Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Personel Satpol PP Kota Binjai mengamankan 11 orang dari kos-kosan di Jalan Danau Poso, Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, Jumat (12/7).

Sedikitnya, 11 orang dibawa ke Mako Satpol PP karena diduga akan melakukan mesum.

Kasatpol PP Kota Binjai, Sugiono menyatakan, razia dilakukan atas informasi masyarakat atas aktivitas di dalam kos-kosan tersebut.

Dari 11 0rang yang diamankan, 6 berjenis kelamin wanita dan 5 pria. Ironisnya, dua di antara mereka masih berstatus pelajar. “Kami memang sengaja melakukan razia pada pagi hari, agar dapat terjaring. Kalau malam, mereka sudah berkeliaran,” kata Sugiono.

Mereka yang diangkut, lanjut Sugiono, dilakukan pendataan. Dan hanya tiga orang saja yang mengantongi identitas diri.

“Selain pendataan, mereka juga diberikan peringatan secara tertulis dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,”kata Sugiono.

“Orang tua mereka nanti juga akan diundang,”sambungnya.

Kepada pemilik kos, Sugiono menyarankan agar meminta identitas anak kosnya. “Apakah bekerja atau kuliah. Kalau yang sewa rumah berpasangan, cari tahu statusnya. Apakah suami istri atau tidak,” pungkasnya. (ted/han)

Tangkap-Ilustrasi

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Personel Satpol PP Kota Binjai mengamankan 11 orang dari kos-kosan di Jalan Danau Poso, Lingkungan VI, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, Jumat (12/7).

Sedikitnya, 11 orang dibawa ke Mako Satpol PP karena diduga akan melakukan mesum.

Kasatpol PP Kota Binjai, Sugiono menyatakan, razia dilakukan atas informasi masyarakat atas aktivitas di dalam kos-kosan tersebut.

Dari 11 0rang yang diamankan, 6 berjenis kelamin wanita dan 5 pria. Ironisnya, dua di antara mereka masih berstatus pelajar. “Kami memang sengaja melakukan razia pada pagi hari, agar dapat terjaring. Kalau malam, mereka sudah berkeliaran,” kata Sugiono.

Mereka yang diangkut, lanjut Sugiono, dilakukan pendataan. Dan hanya tiga orang saja yang mengantongi identitas diri.

“Selain pendataan, mereka juga diberikan peringatan secara tertulis dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,”kata Sugiono.

“Orang tua mereka nanti juga akan diundang,”sambungnya.

Kepada pemilik kos, Sugiono menyarankan agar meminta identitas anak kosnya. “Apakah bekerja atau kuliah. Kalau yang sewa rumah berpasangan, cari tahu statusnya. Apakah suami istri atau tidak,” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/