DAIRI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memberikan penjelasan mengenai penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2026. Ini diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, Senin (14/9) menegaskan, tidak ada kenaikan TPP yang diterima masing-masing ASN. Penambahan alokasi anggaran dilakukan untuk membayar TPP sebelumnya yang belum dapat dianggarkan.
Rahmat Syah Munthe menjelaskan, penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) secara nasional membuat Pemkab Dairi melakukan penataan kembali berbagai pos belanja pada 2026, termasuk TPP.
Pada penganggaran awal, kemampuan keuangan daerah hanya mampu menyediakan sekitar Rp27 miliar untuk tujuh bulan pembayaran TPP bagi 3.479 PNS. Dengan demikian, penambahan anggaran TPP dilakukan memenuhi kekurangan alokasi pembayaran. “Jadi, besaran TPP per ASN tetap,” ungkap Rahmat Syah.
Mengenai sumber pendanaannya, kata Rahmat Syah, Kabupaten Dairi memperoleh dua tambahan transfer pusat pada tahun berjalan, dengan konteks penggunaan yang perlu dibedakan.
Tambahan pertama, sekitar Rp120,3 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Sebagian besar tambahan tersebut dialokasikan untuk penanganan kebencanaan dan pembenahan infrastruktur, yang pelaksanaannya sedang berjalan.
Tambahan kedua sebesar Rp9.891.658.000 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 digunakan untuk membantu memenuhi kekurangan anggaran TPP.
Menurutnya, penjelasan mengenai sumber pendanaan ini menjadi bagian penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai hubungan antara tambahan transfer pusat dan penganggaran TPP.
Pemkab Dairi menghargai perhatian masyarakat terhadap kondisi jalan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Aspirasi tersebut merupakan masukan penting, terutama karena akses jalan berkaitan langsung dengan mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
Pada saat yang sama, kebijakan pemenuhan TPP diarahkan untuk mendukung kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik. Dukungan terhadap kesejahteraan pegawai harus disertai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Melalui penjelasan ini, Pemkab Dairi berharap pembahasan mengenai TPP dapat ditempatkan secara proporsional, dengan membedakan besaran yang diterima setiap pegawai, jumlah bulan pembayaran serta total anggaran yang disediakan. (rud)

