DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 11 paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Dairi di Desa Silalahi 3, Kecamatan Silahisabungan, terancam gagal dilaksanakan.
Pasalnya, di lokasi pembangunan 11 paket proyek tersebut, diduga diusahai sejumlah oknum warga, yang kini menjadi konflik pertanahan.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe mengakui, pelaksanaan paket proyek tersebut memang belum bisa terlaksana.
“Kontrak kerja sudah dikeluarkan akhir Juli 2022 lalu. Namun sampai sekarang, pihak rekanan belum bisa melakukan pekerjaan, karena ada konflik pertanahan di lokasi tersebut,” ungkap Rahmat, Jumat (12/8).
Menurut Rahmat, saat ini pihaknya menunggu sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia pun mengatakan, konflik pertanahan dimaksud terjadi karena ada sejumlah oknum warga yang mengusahai lahan yang bakal digunakan itu.
Adapun lokasi yang akan digunakan seluas 15 hektare, merupakan tanah milik Pemkab Dairi pada pengadaan tanah 2005 lalu di Kompleks Rumah Tanggal, Desa Silalahi 3. Sementara luas lahan yang dibutuhkan untuk 11 paket proyek tesebut, sekitar 4 hektare.
“Tapi, karena sekarang ada oknum warga mengusahai sebagian lahan itu, maka rekanan belum bisa memulai pekerjaan. Kami sudah menyurati rekanan, supaya mereka bisa mulai melaksanakan proyek. Kami juga sedang mengupayakan supaya sertifikat bisa segera dikeluarkan BPN, sehingga pihak rekanan bisa bekerja,” beber Rahmat.
Rahmat menyebutkan, ke-11 paket proyek yang akan dibangun di Desa Silalahi itu, yakni Tourist Informatian Center (TIC), toilet, tempat parkir, rumah ibadah/musala, gazebo, plaza kuliner, kios cenderamata, panggung kesenian, menara pandang, pedestriian atau jalur pejalan kaki, dan fasilitas kebersihan/tempat sampah.
Menurutnya, total pagu anggaran pembangunan 11 paket proyek itu, sebesar Rp7 miliar lebih, yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2022. “Pembangunan masih diupayakan. Sayang jika sampai gagal, karena ini untuk kepentingan masyarakat di sana,” pungkas Rahmat. (rud/saz)