27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pemkab Labuhanbatu Gelar Workshop dan Finalisasi RPJMD di Tobasa

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu membuka Workshop dan Finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Strategis (Renstra) OPD, serta sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Labersa Hotel Convetion Center, Balige, Tobasa.

Kegiatan yang diprakarsai Bappeda Kabupaten Labuhanbatu bersama Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Sumatera Utara (USU) ini, digelar pada 10-13 Agustus 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, saat membuka kegiatan, mengatakan, dengan telah ditetapkannya Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2022, tentang RPJMD 2021-2026, maka dokumen ini menjadi dasar penyusunan renstra 2021-2026 bagi seluruh perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Sehubungan Perda Nomor 3 Tahun 2022, tentang RPJMD Labuhanbatu 2021-2026, dan penggunaan SIPD di Labuhanbatu, maka diperlukan langkah-langkah pengetahuan akan hal tersebut,” ungkap Yusuf.

Yusuf menjelaskan, workshop yang diikuti 138 peserta terdiri dari kasubag program, bendahara, dan operator seluruh intansi Pemkab Labuhanbatu ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan SIPD, yang telah terintegrasi dengan RPJMD, Renstra, RKPD, KUA, penganggaran, penatausahaan, serta akuntansi pelaporan.

Menurutnya, kegiatan ini juga direncanakan bakal diisi narasumber dari Kemendagri Vivin Gunawan, Oktiyanah, dan Rugayyah Pakeu. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu membuka Workshop dan Finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Strategis (Renstra) OPD, serta sosialisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Labersa Hotel Convetion Center, Balige, Tobasa.

Kegiatan yang diprakarsai Bappeda Kabupaten Labuhanbatu bersama Kementerian Dalam Negeri dan Universitas Sumatera Utara (USU) ini, digelar pada 10-13 Agustus 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, saat membuka kegiatan, mengatakan, dengan telah ditetapkannya Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 3 Tahun 2022, tentang RPJMD 2021-2026, maka dokumen ini menjadi dasar penyusunan renstra 2021-2026 bagi seluruh perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu.

“Sehubungan Perda Nomor 3 Tahun 2022, tentang RPJMD Labuhanbatu 2021-2026, dan penggunaan SIPD di Labuhanbatu, maka diperlukan langkah-langkah pengetahuan akan hal tersebut,” ungkap Yusuf.

Yusuf menjelaskan, workshop yang diikuti 138 peserta terdiri dari kasubag program, bendahara, dan operator seluruh intansi Pemkab Labuhanbatu ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan SIPD, yang telah terintegrasi dengan RPJMD, Renstra, RKPD, KUA, penganggaran, penatausahaan, serta akuntansi pelaporan.

Menurutnya, kegiatan ini juga direncanakan bakal diisi narasumber dari Kemendagri Vivin Gunawan, Oktiyanah, dan Rugayyah Pakeu. (fdh/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/