27.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

JR Saragih Blunder

Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Balon Gubsu DPD Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun mengakui kalau surat Nomor 16/INP/DPP.PD/VIII/2017 yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat bukan rekomendasi atau restu kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, JR Saragih untuk maju di Pilgubsu 2018. Surat itu hanya surat tugas yang dikeluarkan Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan untuk JR Saragih melakukan kerja politik. “Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat mengenai siapa yang akan diusung memang belum keluar,” kata Silverius Bangun kepada Sumut Pos, Minggu (10/9) lalu.

Silverius menuturkan, surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat tentang Pilkada harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral. Dia beralasan, peraturan KPU tentang format surat pengusungan belum keluar, maka langkah awal DPP menerbitkan surat tugas.

“Kalau dari internal, tentu rekomendasi nanti yang akan ditandatangani Pak Ketum dan Sekjen seperti surat tugas yang kemarin dikeluarkan. Kader (Demokrat) tentu menginginkan hal tersebut,” jelasnya.

Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sumut ini menyebut, politik sangat dinamis. Segala kemungkinan bisa saja terjadi, dan sulit diprediksi. Dia mengaku, saat ini tim penjaringan Balon Gubsu DPD Partai Demokrat Sumut masih menunggu konfirmasi mengenai kesediaan untuk melakukan survey.

“Dari 7 Balon Gubsu yang melamar, baru dua yang menyatakan kesiapan ikut tahapan survey, yakni JR Saragih dan Musa Rajekshah,” bilangnya.

Kata dia, tim penjaringan masih menunggu konfirmasi dari para Balon untuk melanjutkan ke tahap survey sampai Selasa, (12/9) besok. “Rencananya, LSI yang akan kita pakai untuk mengukur elektabilitas para Balon. Memang ada biaya yang akan dikenakan untuk proses survey, biasanya tarif survey itu Rp250-300 juta. Biaya itu nantinya akan dibagi rata kepada setiap Balon,” bebernya. (dik/bal/adz)

Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Balon Gubsu DPD Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun mengakui kalau surat Nomor 16/INP/DPP.PD/VIII/2017 yang dikeluarkan DPP Partai Demokrat bukan rekomendasi atau restu kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, JR Saragih untuk maju di Pilgubsu 2018. Surat itu hanya surat tugas yang dikeluarkan Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan untuk JR Saragih melakukan kerja politik. “Rekomendasi dari DPP Partai Demokrat mengenai siapa yang akan diusung memang belum keluar,” kata Silverius Bangun kepada Sumut Pos, Minggu (10/9) lalu.

Silverius menuturkan, surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat tentang Pilkada harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral. Dia beralasan, peraturan KPU tentang format surat pengusungan belum keluar, maka langkah awal DPP menerbitkan surat tugas.

“Kalau dari internal, tentu rekomendasi nanti yang akan ditandatangani Pak Ketum dan Sekjen seperti surat tugas yang kemarin dikeluarkan. Kader (Demokrat) tentu menginginkan hal tersebut,” jelasnya.

Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Sumut ini menyebut, politik sangat dinamis. Segala kemungkinan bisa saja terjadi, dan sulit diprediksi. Dia mengaku, saat ini tim penjaringan Balon Gubsu DPD Partai Demokrat Sumut masih menunggu konfirmasi mengenai kesediaan untuk melakukan survey.

“Dari 7 Balon Gubsu yang melamar, baru dua yang menyatakan kesiapan ikut tahapan survey, yakni JR Saragih dan Musa Rajekshah,” bilangnya.

Kata dia, tim penjaringan masih menunggu konfirmasi dari para Balon untuk melanjutkan ke tahap survey sampai Selasa, (12/9) besok. “Rencananya, LSI yang akan kita pakai untuk mengukur elektabilitas para Balon. Memang ada biaya yang akan dikenakan untuk proses survey, biasanya tarif survey itu Rp250-300 juta. Biaya itu nantinya akan dibagi rata kepada setiap Balon,” bebernya. (dik/bal/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/