BERASTAGI, SUMUTPOS.CO -Pemkab Karo bersama unsur Forkopimda dan masing-masing kepala desa (kades) perwakilan korban erupsi Gunung Sinabung akan menuju istana dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Maksud kedatang mereka nanti untuk menyahuti tuntutan pengungsi Sinabung warga asal 4 desa; Singgaranggarang, Sukanalu, Kuta Gugung, Mardinding yang melakukan demo di gedung DPRD dan Kantor Bupati Karo, Senin (11/9) kemarin,
Hal itu dijelaskan Juna Sembiring warga pengungsi asal desa Berastepu, kecamatan Simpang Empat, usai dirinya mengikuti rapat desakan pendemo warga pengungsi dari 4 desa, di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Selasa (12/9).
Menurut dia, selain kades keempat desa itu, dirinya juga akan turut serta berangkat ke Jakarta mewakili 181 kepala keluarga (KK) pengungsi penerima manfaat Relokasi Mandiri Tahap II, yang sebelumnya juga masih dalam status mengambang. “Ya, nanti bersama Bupati Karo, DPRD, unsur Forkopimda, ke-empat kepala desa yang melakukan demo kemarin, serta perwakilan 181 KK dari penerima manfaat Relokasi Mandiri dengan didampingi POSPERA,” kata Juna menceritakan rencana keberangkatan mereka ke Jakarta nanti.
Sementara, tambah Juna, menurut surat balasan BNPB per 30 September, menjelaskan bahwa pusat telah siap memberikan bantuan dana sewa rumah dan lahan untuk 181 kepala keluarga dan yang masih berada di posko.
Dengan membuat suatu mekanisme yang sesuai peruntukannya, dengan itu Pemkab Karo harus membuat suatu instrumen untuk menghindari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Dalam rapat kemarin sudah disiapkan semuanya, namun karena Deputi Kedaruratan BNPB yang tidak hadir tanpa alasan yang tidak jelas, makanya ditunda” tambah Juna
Lanjut Juna, secara administrasi kesemuanya sudah clear. Namun ia menuding wacana ini ‘nyangkut’ di BNPB.
Dengan penjelasan Bupati Karo, yang akan bertandang ke Jakarta beserta unsur Forkopimda, DPRD, ke-empat kepala desa yang melakukan demo kemarin, untuk mendapatkan keputusan yang pasti itu telah dikaji bersama SKPD beserta kabag Hukum dan BPBD Provsu melalui Eksaminasi Hukum.(deo/azw)