29 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Ratusan Nelayan Protes Alat Tangkap Trawl

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain SH MM di tengah tengah pengunjuk rasa menyampaikan arahan dan tanggapanya terhadap tuntutan pengunjuk rasa.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Ratusan masyarakat yang mengatas namakan Masyrakat Nelayan Tradisional Batubra (MANTAB) melakukan unjuk rasa di Lapangan Limapuluh Kecamatan Limapuluh Batubara, Selasa (12/9). Mereka menuntut segera dihapuskannya penggunaan alat tangkap trawl dan sejenisnya.

Masyarakat nelayan yang berasal dari Kecamatan Medang Deras, Limapuluh, dan Tanjungtiram itu dikoordinir oleh Syawaluddin.

Menurut Syawal, seyogianya aksi mereka digelar di kantor bupati dan Polres Batubara. Berdasarkan permintaan bupati dan Kapolres makanya mereka berpindah ke Lapangan Bola Kaki Limapuluh. “Mengingat banyaknya nelayan beraksi, dan disanksikan mengganggu ketertiban masyarakat lain, maka dengan berat hati kami terima aksi demo di lapangan ini, asalkan bupati hadir dan forom komunikasi pimpinan daerah lainnya hadir di tengan tengah tengah kami, berikut anggota DPRD yang membidangi urusan nekayan,” kata Syawal.

Kata Syawal mereka yang tergabung dalam MANTAB menuntut agar Muspida Plus Batubara segera membentuk Satgas Ilegal Fishing yang bertugas memberantas pengoperasian alat tangkap trawl dan sejenisnya di perairan laut Batubara, karena merugikan ekosistem laut.

“Kami juga menuntut agar Polisi Perairan (Pol Air) Batubara di bawah kewenangan Polres Batubara tidak lagi di bawah Dir Pol Air Belawan, dan terakhir dapat melaksanakan kesepakatan tertulis antara Muspida Batubara dengan MANTAB tentang penghapusan trawl di Perairan Batubara terhitung di bulan September 2017 ini,” papar Syawal.

Sementara Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain SH MM hadir di tengah para pengunjuk rasa didampingi Kapolres Batura AKBP Dedy Indriyanto SIK MSi, Dirjen Perikanan Tangkap RI diwakili staf Dirjen Muhammad, ketua berserta anggota komisi B DPRD. Dalam sambutannya OK Arya berjanji akan meneruskan aspirasi nelayan sampai ke tingkat pusat.

“Saya akan perjuangkan harapan Nelayan Batubara agar segera diperhentikanya penggunaan alat tangkap yang merugikan ekosistem laut, di samping itu juga kita juga meminta kepada Menteri Kelautan agar 2 mil laut diberikan pengelolaannya ke pemerintah kabupaten agar pengelolaan laut dapat memberikan sumbangan dalam pendapatan asli daerah,” serunya.

Terhadap penyerahan wewenang tentang Pol Air yang selama ini dikelola Dir Pol Air Belawan ke Polres Batubara, Kapolres AKBP Dedy Indriyanto SIK menanggapi tuntutan MANTAP sangat aspiratif. Dia berharap agar pengawasan hukum dapat berjalan secara mandiri. Selain itu Kapolres juga menyampaikan apresiasinya terhadap aksi demo yang dilakukan secara damai sesuai aturan main.

Dirjen Perikanan Tangkap yang sengaja datang di tengah pengunjuk rasa mengatakan terhitung 1 Oktober 2017 alat tangkap di seluruh perairan Indonesia akan berubah. Tidak ada lagi yang namanya pukat hela, trawl, dan sejenisnya. “Semua alat tangkap yang akan dipergunakan nelayan ramah lingkungan,” jelas Muhammad dari Dirjen Perikanan Tangkap RI itu.

Aksi demo yang berjalan hampir 2 jam itu berakhir dengan damai dan pengunjuk rasa kembali ke tempat asal masingmasing dengan lancar.(mag-6/azw)

 

 

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain SH MM di tengah tengah pengunjuk rasa menyampaikan arahan dan tanggapanya terhadap tuntutan pengunjuk rasa.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO -Ratusan masyarakat yang mengatas namakan Masyrakat Nelayan Tradisional Batubra (MANTAB) melakukan unjuk rasa di Lapangan Limapuluh Kecamatan Limapuluh Batubara, Selasa (12/9). Mereka menuntut segera dihapuskannya penggunaan alat tangkap trawl dan sejenisnya.

Masyarakat nelayan yang berasal dari Kecamatan Medang Deras, Limapuluh, dan Tanjungtiram itu dikoordinir oleh Syawaluddin.

Menurut Syawal, seyogianya aksi mereka digelar di kantor bupati dan Polres Batubara. Berdasarkan permintaan bupati dan Kapolres makanya mereka berpindah ke Lapangan Bola Kaki Limapuluh. “Mengingat banyaknya nelayan beraksi, dan disanksikan mengganggu ketertiban masyarakat lain, maka dengan berat hati kami terima aksi demo di lapangan ini, asalkan bupati hadir dan forom komunikasi pimpinan daerah lainnya hadir di tengan tengah tengah kami, berikut anggota DPRD yang membidangi urusan nekayan,” kata Syawal.

Kata Syawal mereka yang tergabung dalam MANTAB menuntut agar Muspida Plus Batubara segera membentuk Satgas Ilegal Fishing yang bertugas memberantas pengoperasian alat tangkap trawl dan sejenisnya di perairan laut Batubara, karena merugikan ekosistem laut.

“Kami juga menuntut agar Polisi Perairan (Pol Air) Batubara di bawah kewenangan Polres Batubara tidak lagi di bawah Dir Pol Air Belawan, dan terakhir dapat melaksanakan kesepakatan tertulis antara Muspida Batubara dengan MANTAB tentang penghapusan trawl di Perairan Batubara terhitung di bulan September 2017 ini,” papar Syawal.

Sementara Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain SH MM hadir di tengah para pengunjuk rasa didampingi Kapolres Batura AKBP Dedy Indriyanto SIK MSi, Dirjen Perikanan Tangkap RI diwakili staf Dirjen Muhammad, ketua berserta anggota komisi B DPRD. Dalam sambutannya OK Arya berjanji akan meneruskan aspirasi nelayan sampai ke tingkat pusat.

“Saya akan perjuangkan harapan Nelayan Batubara agar segera diperhentikanya penggunaan alat tangkap yang merugikan ekosistem laut, di samping itu juga kita juga meminta kepada Menteri Kelautan agar 2 mil laut diberikan pengelolaannya ke pemerintah kabupaten agar pengelolaan laut dapat memberikan sumbangan dalam pendapatan asli daerah,” serunya.

Terhadap penyerahan wewenang tentang Pol Air yang selama ini dikelola Dir Pol Air Belawan ke Polres Batubara, Kapolres AKBP Dedy Indriyanto SIK menanggapi tuntutan MANTAP sangat aspiratif. Dia berharap agar pengawasan hukum dapat berjalan secara mandiri. Selain itu Kapolres juga menyampaikan apresiasinya terhadap aksi demo yang dilakukan secara damai sesuai aturan main.

Dirjen Perikanan Tangkap yang sengaja datang di tengah pengunjuk rasa mengatakan terhitung 1 Oktober 2017 alat tangkap di seluruh perairan Indonesia akan berubah. Tidak ada lagi yang namanya pukat hela, trawl, dan sejenisnya. “Semua alat tangkap yang akan dipergunakan nelayan ramah lingkungan,” jelas Muhammad dari Dirjen Perikanan Tangkap RI itu.

Aksi demo yang berjalan hampir 2 jam itu berakhir dengan damai dan pengunjuk rasa kembali ke tempat asal masingmasing dengan lancar.(mag-6/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/