31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

BKD Asahan Tak Tahu Kapan Penerimaan CASN

Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Sofyan mengaku tidak tahu kapan pendaftaran CASN dilaksanakan. “Pemkab Asahan tidak tahu kapan penerimaan CASN. Kita hanya menunggu Menpan dan BKN. Karena bukan kita pelaksananya,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (12/9).

Namun begitu, dia mengaku Pemkab Asahan telah menyerahkan jumlah kebutuhan ASN di Pemkab Asahan kepada Menpan RB. “Ada sekitar ribuan. Harapan kita usulan bisa direalisasi sebanyak 10 persen,” ucap Sofyan.

Menyikapi belum jelasnya formasi CASN untuk Sumut, Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy mengatakan, untuk penerimaan ASN yang diumumkan di berbagai media, belum ada pengumuman tentang berapa jumlah formasi penerimaan tersebut. Pihaknya pun meminta agar penentuannya berdasarkan analisis beban kerja yang jelas. Sehingga, kebutuhan yang diusulkan dapat terukur.

“Setelah ada analisis beban kerja, akan diketahui dengan jelas mana posisi yang dibutuhkan dan diajukan ke pusat melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” ujar Ikrimah kepada wartawan, Rabu (12/9).

Selama ini, lanjut Ikrimah, dirinya belum melihat ada pengajuan kebutuhan ASN atas hasil analisis tersebut. Karena itu aturan main menggunakan ukuran dimaksud merupakan hal baru dan efektif untuk digunakan mengukur seberapa besar kebutuhan sebuah daerah dalam menambah tenaga aparatur.

“Selama ini karena ada moratorium, jadi ukurannya seperti mengarah ke pengganti ASN yang sudah pensiun. Makanya harus ada juga indeks beban kerja berdasarkan kerjanya,” ujarnya.

Begitu juga untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kata politisi PKS ini, tidak lagi diukur hanya karena pangkat atau golongan saja.

Tetapi sudah pada seberapa banyak dan tinggi pekerjaan yang dilakukan setiap hari. Sayangnya, hal itu juga masih menjadi tanda tanya bagi pihaknya terkait laporan kinerja yang dibuat oleh ASN bersakutan.

“Ini jadi masukan juga bagi kami untuk menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Apakah selama ini laporan kinerja pegawai sudah benar dan sesuai. Atau bagimana penetapan target hasil kerja yang diberikan kepada seorang pegawai,” lanjutnya.

Selain itu dirinya juga mengkhawatirkan adanya unsur politis dalam pembukaan rekrutmen CASN di tahun ini, mengingat 2019 mendatang, akan ada pesta demokrasi yang biasanya dimanfaatkan untuk kebijakan yang populis. “Jadi tanpa ada analisis beban kerja yang jelas, saya khawatir ini hanya dijadikan momentum mengejar popularitas,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli memperkirakan bahwa belum adanya penentuan jumlah kuota tersebut karena proses di Kemenpan RB. Sehingga, dirinya berharap proses tersebut bisa segera diselesaikan.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta agar Pemprov dalam hal pengajuan kebutuhan ASN, mengejar informasi dan meminta keputusannya segera diambil berdasarkan usulan dari seluruh instansi yang membutuhkan. (prn/ris/ian/omi/bal)

Ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Sofyan mengaku tidak tahu kapan pendaftaran CASN dilaksanakan. “Pemkab Asahan tidak tahu kapan penerimaan CASN. Kita hanya menunggu Menpan dan BKN. Karena bukan kita pelaksananya,” kata Sofyan kepada Sumut Pos, Rabu (12/9).

Namun begitu, dia mengaku Pemkab Asahan telah menyerahkan jumlah kebutuhan ASN di Pemkab Asahan kepada Menpan RB. “Ada sekitar ribuan. Harapan kita usulan bisa direalisasi sebanyak 10 persen,” ucap Sofyan.

Menyikapi belum jelasnya formasi CASN untuk Sumut, Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy mengatakan, untuk penerimaan ASN yang diumumkan di berbagai media, belum ada pengumuman tentang berapa jumlah formasi penerimaan tersebut. Pihaknya pun meminta agar penentuannya berdasarkan analisis beban kerja yang jelas. Sehingga, kebutuhan yang diusulkan dapat terukur.

“Setelah ada analisis beban kerja, akan diketahui dengan jelas mana posisi yang dibutuhkan dan diajukan ke pusat melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” ujar Ikrimah kepada wartawan, Rabu (12/9).

Selama ini, lanjut Ikrimah, dirinya belum melihat ada pengajuan kebutuhan ASN atas hasil analisis tersebut. Karena itu aturan main menggunakan ukuran dimaksud merupakan hal baru dan efektif untuk digunakan mengukur seberapa besar kebutuhan sebuah daerah dalam menambah tenaga aparatur.

“Selama ini karena ada moratorium, jadi ukurannya seperti mengarah ke pengganti ASN yang sudah pensiun. Makanya harus ada juga indeks beban kerja berdasarkan kerjanya,” ujarnya.

Begitu juga untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kata politisi PKS ini, tidak lagi diukur hanya karena pangkat atau golongan saja.

Tetapi sudah pada seberapa banyak dan tinggi pekerjaan yang dilakukan setiap hari. Sayangnya, hal itu juga masih menjadi tanda tanya bagi pihaknya terkait laporan kinerja yang dibuat oleh ASN bersakutan.

“Ini jadi masukan juga bagi kami untuk menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Apakah selama ini laporan kinerja pegawai sudah benar dan sesuai. Atau bagimana penetapan target hasil kerja yang diberikan kepada seorang pegawai,” lanjutnya.

Selain itu dirinya juga mengkhawatirkan adanya unsur politis dalam pembukaan rekrutmen CASN di tahun ini, mengingat 2019 mendatang, akan ada pesta demokrasi yang biasanya dimanfaatkan untuk kebijakan yang populis. “Jadi tanpa ada analisis beban kerja yang jelas, saya khawatir ini hanya dijadikan momentum mengejar popularitas,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli memperkirakan bahwa belum adanya penentuan jumlah kuota tersebut karena proses di Kemenpan RB. Sehingga, dirinya berharap proses tersebut bisa segera diselesaikan.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta agar Pemprov dalam hal pengajuan kebutuhan ASN, mengejar informasi dan meminta keputusannya segera diambil berdasarkan usulan dari seluruh instansi yang membutuhkan. (prn/ris/ian/omi/bal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/