27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bawaslu Sergai Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan pada tanggal 21-27 September 2022. Hal itu katakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai Agusli Matondang, Senin (12/9), diruang kerjanya.

“Untuk saat ini kita masih tahap proses sosialisasi. Insya Allah tanggal 15-21 September 2022 dibuka tahap pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan. Untuk tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dibuka 21-27 September 2022,” paparnya.

Nantinya, kata Agusli, di setiap kecamatan hanya ada 3 panwas, Karena Sergai terdapat 17 kecamatan. Jadi, total keseluruhannya ada 51 orang panwas yang akan diterima sebagai anggota Panwaslu se Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kita berharap partisipasi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan. Guna mengawasi Pemilu agar lebih demokratis dan sesuai undang-undang,” harap Agusli.

Kordinator Divisi SDM Samsul, juga mengatakan agar masyarakat memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan sebagai Panwaslu kecamatan. “Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, semoga Pemilu nantinya dapat berjalan baik , jujur, dan demoratis,” pungkas Samsul. (mag-3/azw)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan pada tanggal 21-27 September 2022. Hal itu katakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai Agusli Matondang, Senin (12/9), diruang kerjanya.

“Untuk saat ini kita masih tahap proses sosialisasi. Insya Allah tanggal 15-21 September 2022 dibuka tahap pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan. Untuk tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dibuka 21-27 September 2022,” paparnya.

Nantinya, kata Agusli, di setiap kecamatan hanya ada 3 panwas, Karena Sergai terdapat 17 kecamatan. Jadi, total keseluruhannya ada 51 orang panwas yang akan diterima sebagai anggota Panwaslu se Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kita berharap partisipasi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan. Guna mengawasi Pemilu agar lebih demokratis dan sesuai undang-undang,” harap Agusli.

Kordinator Divisi SDM Samsul, juga mengatakan agar masyarakat memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan sebagai Panwaslu kecamatan. “Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, semoga Pemilu nantinya dapat berjalan baik , jujur, dan demoratis,” pungkas Samsul. (mag-3/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/