26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pencuri Kabel Listrik Berhasil Digagalkan, PLN Apresiasi Warga Bintang Terang

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Aksi pencurian kabel opstig milik PLN dengan tersangka sebanyak 1 orang digagalkan oleh warga. Pencurian kabel ini dilakukan dengan memotong kabel opstik jenis NYY 4×70 mm incoming trafo ke LVC Jaringan Tegangan Rendah pada Minggu (10/10) pukul 15.55 WIB. Lokasi pencurian ini masuk ke dalam wilayah kerja PLN ULP Binjai Timur.

Dalam aksinya tersangka diketahui oleh warga sekitar dan langsung melaporkan terjadinya pencurian kabel ke Call Center 123. Begitu mendapatkan informasi, petugas PLN langsung menuju ke lokasi tempat terjadinya pencurian tersebut. Dalam perjalanan menuju ke lokasi kejadian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian telah ditangkap oleh warga yang berada di lokasi kejadian dan diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diperiksa.

Manager PLN ULP Binjai Timur, Elfian, selanjutnya mengerahkan petugas PLN untuk melakukan langkah perbaikan secara tanggap dan cepat dengan menyambung kabel opstig yang putus sehingga listrik dapat menyala kembali.
Elfian juga telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sunggal untuk memastikan bahwa tersangka diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kelengkapan dokumen terkait aksi pencurian tersebut.

“Kami seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Sunggal yang telah memproses tersangka pelaku pencurian kabel opstig ini. Tentunya juga kepada seluruh warga Bintang Terang yang telah menggagalkan aksi pencurian ini,” ujar Elfian.

Manager UP3 Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. “Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik,” kata dia.

Atas kejadian ini, PT PLN (Persero) juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya. Jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif. (ila)
 

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Aksi pencurian kabel opstig milik PLN dengan tersangka sebanyak 1 orang digagalkan oleh warga. Pencurian kabel ini dilakukan dengan memotong kabel opstik jenis NYY 4×70 mm incoming trafo ke LVC Jaringan Tegangan Rendah pada Minggu (10/10) pukul 15.55 WIB. Lokasi pencurian ini masuk ke dalam wilayah kerja PLN ULP Binjai Timur.

Dalam aksinya tersangka diketahui oleh warga sekitar dan langsung melaporkan terjadinya pencurian kabel ke Call Center 123. Begitu mendapatkan informasi, petugas PLN langsung menuju ke lokasi tempat terjadinya pencurian tersebut. Dalam perjalanan menuju ke lokasi kejadian, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian telah ditangkap oleh warga yang berada di lokasi kejadian dan diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diperiksa.

Manager PLN ULP Binjai Timur, Elfian, selanjutnya mengerahkan petugas PLN untuk melakukan langkah perbaikan secara tanggap dan cepat dengan menyambung kabel opstig yang putus sehingga listrik dapat menyala kembali.
Elfian juga telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Sunggal untuk memastikan bahwa tersangka diproses lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan menyerahkan kelengkapan dokumen terkait aksi pencurian tersebut.

“Kami seluruh manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan terima kasih atas kerjasama pihak Polsek Sunggal yang telah memproses tersangka pelaku pencurian kabel opstig ini. Tentunya juga kepada seluruh warga Bintang Terang yang telah menggagalkan aksi pencurian ini,” ujar Elfian.

Manager UP3 Binjai, Ariadi Wisnu Sukendar berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan PLN dan masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. “Aksi pencurian ini sangat berbahaya, selain membahayakan pelaku pencurian dari sengatan listrik, juga merugikan pelanggan sekitar karena akan menyebabkan padamnya aliran listrik,” kata dia.

Atas kejadian ini, PT PLN (Persero) juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawasi instalasi listrik di sekitar rumahnya. Jika menemukan oknum-oknum yang mencurigakan dapat melapor ke pihak yang berwenang sebagai langkah antisipatif. (ila)
 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/