Kasus dugaan korupsi yang sudah menjadi atensi dari Kejagung untuk dituntaskan ini sejatinya telah dilakukan penyelidikan semasa Kajari Binjai diamanahkan kepada Wilmar Ambarita. Namun, Wilmar yang menjabat 4 tahun 4 bulan sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa Kota Binjai itu tak menuntaskan kasus tersebut. Meski demikian, Victor yang belum lama menginjakkan kaki di Kota Rambutan, langsung membuat gebrakan dengan menetapkan 7 orang tersangka sekaligus dalam perkara ini.
“Ini (kasus) harus tuntas selesai dalam waktu 3 bulan (ke meja pengadilan),” kata mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung itu.
Menanggapi gebrakan yang dilakukan Victor, Ketua Binjai Corruption Watch, Gito Affandi menilai, hal tersebut tidak dapat disebut sebuah kejutan meski saat penggeledahan ke RSUD Djoelham dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Kejari Binjai. Bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat antirasuah ini, ujar Gito, BCW dan warga Kota Rambutan tak butuh implementasi sebuah gebrakan tersebut.
“Bisa saja ini moment untuk memperlihatkan siapa dan bagaimana kesungguhan petinggi Kejari Binjai memberantas korupsi. Tapi kita perlu lihat kedepannya, bukan peristiwa hari ini yang disinyalir sarat dengan tekanan. Sehingga tidak saja Direktur (RSUD Djoelham) dan staf di bawahnya yang ikut lemas karena tingginya nada tekanan pertanyaan yang dilontarkan atas hilangnya dokumen yang dipertanyakan,” ujar Gito, Minggu (12/11).
Gito menambahkan, Kejari tergolong sebagai aparat penegak hukum yang minim melakukan penyelidikan maupun penanganan perkara korupsi di Kota Binjai. “Intinya, publik perlu bukti kerja, bukan action. Sehingga moment kemarin yang sempat heboh, diharapkan tidak sekedar gertak atau pencitraan untuk tujuan tertentu,” tukasnya.
Sementara, Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Binjai di Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota turut digeledah oleh penyidik setelah geledah RSUD Djoelham. Kedatangan penyidik berompi warna hitam merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu cukup mengagetkan pucuk pimpinan di bagian tersebut, Eka Sinuraya.
Kepala Bagian Administrasi Program, Eka Sinuraya menyatakan, kedatangan penyidik untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan tersangka Cipta. Menurut dia, Cipta pernah menjabat sebagai Kabag pada tahun 2013 yang berakhir pada 2016 lalu. Eka enggan berbicara luwes ketika diwawancarai Sumut Pos. Terlebih, pertanyaan yang dilontarkan berkaitan dengan berkas apa saja yang diboyong oleh penyidik.
“Aku enggak tahu kali apa saja yang diambil. Tanya sajalah sama sana (penyidik). Tapi kertas-kertas yang ditandatangani oleh Cipta, yang kulihat diambil mereka (penyidik). Enggak banyak juga kok yang dibawa,” pungkasnya. (ted/azw)