31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dokter Mahim Banyak Bohongnya

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Dokter Mahim Siregar (dua dari kanan) datang bersama 3 kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Kejari Binjai, Jumat (19/1).

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, dr Mahim Siregar. Mantan Direktur Utama RSUD Djoelham yang kini sudah pensiun itu sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai sejak Jumat (19/1) lalu.

Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar yang sebelumnya tak dapat memastikan apakah dr Mahim ditahan atau tidak, kini menegaskan yang bersangkutan sudah resmi ditahan.

“Alasannya karena selama ini tidak kooperatif, makanya ditahan,” jelas Victor, Senin (22/1) pagi.

Menurut Victor, dr Mahim selama ini mangkir karena harus menjalani pengobatan. Apakah dr Mahim harus berobat ke luar negeri? Menurut Victor, dr Mahim hanya berobat sampai ke luar kota saja.

“Tidak ada,” jawab Kajari saat ditanya apakah dr Mahim dapat menunjukkan surat sakit atau tidak sembari berlalu meninggalkan wartawan.

Ketua Tim Penyidikan, Herleny Siregar menambahkan, ada 4 dari 7 tersangka kasus dugaan korupsi alkes RSUD Djoelham yang dititipkan ke Lapas Klas II A Binjai.

“Teddy Low, Cipta Depari, Suryana Res dan dr Mahim yang ditahan. Sedangkan yang di Tanjunggusta ada Suhadi Winata yang sudah terpidana,” jelasnya.

Kasi Datun Kejari Binjai ini menambahkan, dr Mahim menjalani pengobatan penyakit gula akutnya secara tradisional. “Berobat ke Kampung Pon, Sergai. Setahu kami, pengakuan dia sakit gula,” sambung wanita berhijab ini.

Herleny sebut, dr Mahim ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim medis Kejari Binjai. Hasil pemeriksaan kondisi dr Mahim, disebut jika yang bersangkutan dalam kondisi sehat. “Diperiksa darah, denyut jantung dan lainnya. Semua dalam kondisi sehat,” bilangnya.

Dengan ditahannya dr Mahim, pengajuan penangguhan yang disebut oleh kuasa hukumnya, kandas. Herleny menambahkan, saat digali keterangannya, dr Mahim selalu berkelit.

Bahkan, ujar Herleny, dr Mahim banyak bohongnya lantaran sebut tidak tahu ada penetapan tersangka. Padahal, dr Mahim dapat melayangkan Prapid melalui surat kuasa yang ditandatanganinya.

“Enggak ada masuk soal penangguhan penahanan. Dia berobat secara alternatif. Sampai makan biji rambutan,” tandasnya.

Sebelumnya, dr Mahim dengan setelan kemeja lengan panjang warna kuning dipadu celana panjang hitam, mendatangi Gedung Korps Adhyaksa tersebut setelah buron sejak 6 November 2017 lalu. Dia juga datang bersama 3 pengacaranya.

Dugaan korupsi Alkes RSUD Djoelham Binjai ini sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2012 senilai Rp14 miliar. Ketujuh tersangka tersebut masing-masing, mantan Dirut RSUD Djoelham Binjai Mahim Siregar, Suriana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Cipta sebagai Unit Layanan Pengadaan RSUD Djoelham, Suhadi Winata sebagai Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Budi Asmono selaku Kacab Kimia Farma Medan Tahun 2012, Teddy selaku Direktur PT Mesarinda Abadi dan Feronica selaku Direktur PT Petan Daya Medica. Akibat ulah mereka, kerugian negara merugi Rp3,5 miliar.(ted/ala)

 

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Dokter Mahim Siregar (dua dari kanan) datang bersama 3 kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Kejari Binjai, Jumat (19/1).

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai resmi menahan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, dr Mahim Siregar. Mantan Direktur Utama RSUD Djoelham yang kini sudah pensiun itu sudah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai sejak Jumat (19/1) lalu.

Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar yang sebelumnya tak dapat memastikan apakah dr Mahim ditahan atau tidak, kini menegaskan yang bersangkutan sudah resmi ditahan.

“Alasannya karena selama ini tidak kooperatif, makanya ditahan,” jelas Victor, Senin (22/1) pagi.

Menurut Victor, dr Mahim selama ini mangkir karena harus menjalani pengobatan. Apakah dr Mahim harus berobat ke luar negeri? Menurut Victor, dr Mahim hanya berobat sampai ke luar kota saja.

“Tidak ada,” jawab Kajari saat ditanya apakah dr Mahim dapat menunjukkan surat sakit atau tidak sembari berlalu meninggalkan wartawan.

Ketua Tim Penyidikan, Herleny Siregar menambahkan, ada 4 dari 7 tersangka kasus dugaan korupsi alkes RSUD Djoelham yang dititipkan ke Lapas Klas II A Binjai.

“Teddy Low, Cipta Depari, Suryana Res dan dr Mahim yang ditahan. Sedangkan yang di Tanjunggusta ada Suhadi Winata yang sudah terpidana,” jelasnya.

Kasi Datun Kejari Binjai ini menambahkan, dr Mahim menjalani pengobatan penyakit gula akutnya secara tradisional. “Berobat ke Kampung Pon, Sergai. Setahu kami, pengakuan dia sakit gula,” sambung wanita berhijab ini.

Herleny sebut, dr Mahim ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim medis Kejari Binjai. Hasil pemeriksaan kondisi dr Mahim, disebut jika yang bersangkutan dalam kondisi sehat. “Diperiksa darah, denyut jantung dan lainnya. Semua dalam kondisi sehat,” bilangnya.

Dengan ditahannya dr Mahim, pengajuan penangguhan yang disebut oleh kuasa hukumnya, kandas. Herleny menambahkan, saat digali keterangannya, dr Mahim selalu berkelit.

Bahkan, ujar Herleny, dr Mahim banyak bohongnya lantaran sebut tidak tahu ada penetapan tersangka. Padahal, dr Mahim dapat melayangkan Prapid melalui surat kuasa yang ditandatanganinya.

“Enggak ada masuk soal penangguhan penahanan. Dia berobat secara alternatif. Sampai makan biji rambutan,” tandasnya.

Sebelumnya, dr Mahim dengan setelan kemeja lengan panjang warna kuning dipadu celana panjang hitam, mendatangi Gedung Korps Adhyaksa tersebut setelah buron sejak 6 November 2017 lalu. Dia juga datang bersama 3 pengacaranya.

Dugaan korupsi Alkes RSUD Djoelham Binjai ini sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2012 senilai Rp14 miliar. Ketujuh tersangka tersebut masing-masing, mantan Dirut RSUD Djoelham Binjai Mahim Siregar, Suriana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Cipta sebagai Unit Layanan Pengadaan RSUD Djoelham, Suhadi Winata sebagai Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Budi Asmono selaku Kacab Kimia Farma Medan Tahun 2012, Teddy selaku Direktur PT Mesarinda Abadi dan Feronica selaku Direktur PT Petan Daya Medica. Akibat ulah mereka, kerugian negara merugi Rp3,5 miliar.(ted/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/